SEPUTAR KALTIM
Dana Desa Kaltim Tahun 2024 Naik Jadi Rp787 Miliar

Tahun ini Pemprov Kaltim menaikkan Dana Desa sebesar Rp9,9 miliar menjadi Rp787,18 miliar. Tentu saja dana tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp777,27 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 Tingkat Regional Provinsi Kaltim.
Workshop tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dalam hal ini, Sekda Sri menyampaikan bahwa pembangunan desa tidak boleh dirasakan manfaatnya hanya pada suatu kelompok tertentu (eksklusif), tetapi harus menyasar ke seluruh elemen di desa (inklusif).
“Hadirnya kelompok tertentu yang mendapatkan manfaat tidak inklusif tapi menjadi eksklusif,” tambah Sri.
Menurutnya, pembangunan dan transformasi ekonomi desa yang inklusif akan membuka ruang dan manfaat besar bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya secara keseluruhan.
Ia juga menyebut bahwa saat ini Provinsi Kaltim memiliki 841 desa dengan status mandiri 209 desa, maju 364 desa, berkembang 263 desa.
“Dan tertinggal lima desa,” katanya.
Sedangkan, Dana Desa (DD) untuk 841 desa se-Kaltim pada 2024 naik menjadi Rp787,18 miliar.
“Dana mengalami kenaikan sebesar Rp9,9 miliar dari tahun sebelumnya yang senilai Rp777,27 miliar,” sebutnya.
Guna mendukung kegiatan desa, Pemerintah Provinsi Kaltim pada tahun 2024 juga mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta per desa.
“Tahun depan sebesar Rp75 juta per desa dan kami harap aparat desa segera mengupdate informasi agar serapan lebih optimal,” ungkapnya.
Sementara Dana Desa diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.
Melalui workshop diharapkan aparatur desa memperoleh pemahaman lebih mendalam tentang tata kelola keuangan desa, perencanaan pembangunan dan penyampaian pertanggungjawaban, termasuk identifikasi masalah/kendala dihadapi.
Harapannya, akuntabilitas dan transparansi serta tata kelola keuangan desa yang baik tidak akan ada temuan-temuan yang mengakibatkan persoalan hukum.
“Alhamdulillah pengelolaan keuangan desa di Kaltim sejauh ini masih minor untuk temuan-temuan sampai proses hukum. Semoga kondisi ini masih terus dipertahankan,” harapnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SAMARINDA4 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA5 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
NUSANTARA4 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik