Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Dari Konsultasi Publik KLHS RPJPD 2025-2045: Mendesain Kaltim Berbasis Lingkungan

Diterbitkan

pada

Lingkungan Hidup
Konsultasi Publik 1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim tahun 2025-2045 di Ballroom Hotel Mercure Samarimda, Kamis 30 Maret 2023. (Adpim)

Pembangunan kedepan harus tetap berbasis pada lingkungan hidup. Provinsi Kaltim terus berupaya menjaga keberlangsung lingkungan. Dengan konsep pembangunan jangka panjang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim melakukan Konsultasi Publik 1 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim tahun 2025-2045. Bertempat di Ballroom Hotel Mercure Samarimda, Kamis 30 Maret 2023.

Wakil Gubernur Provinsi Kaltim diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad membuka acara itu mengatakan. Atas nama Pemprov Kaltim menyambut baik dan mengapresiasi DLH Kaltim yang melaksanakan acara Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2045.

“Konsultasi publik ini dalam konteks KLHS menjadi sangat penting. Kalau bicara dalam perencanaan, kita ada dalam fase akhir dan memasuki fase awal, dan selama ini kita sudah cukup dipressure dengan penyusunan RPD, dan dasarnya nanti kita juga akan menyusun RPJPD 2025-2045. Artinya kita mendesain Kaltim untuk 20 tahun kedepan,” kata Ujang Rachmad.

Baca juga:   Beli Solar Subsidi Wajib Pakai Barcode, Sopir Truk: Belum Ada Dampaknya untuk Kami!

Desain rencana kerja dan program (RKP) juga harus dipikirkan, menurut dia apa saja yang boleh dan apa yang tidak boleh, sehingga disinilah KLHS berperan.

“Melalui konsultasi publik pertama ini, diharapkan akan diperoleh berbagai masukan dan meningkatnya pemahaman, pengetahuan dan keterampilan kita tentang proses perencanaan jangka panjang serta pelaksanaan KLHS RPJPD.

“Terutama dalam analisis capaian indikator tujuan pembangunan berkelanjutan, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, dan perumusan alternatif mitigasi perbaikan kebijakan, rencana, program, dokumen perencanan daerah, termasuk aksi mitigasi dalam mengurangi dampak perubahan iklim di sektor hutan dan lahan di Kaltim pada umumnya,” tandasnya.

Ujang berharapkan KLHS menjadi pedoman dan tindak lanjut ke depan dalam mendukung kebijakan program yang dilaksanakan tingkat pusat maupun Provinsi Kaltim, serta di kabupaten dan kota.

Baca juga:   Gubernur Kaltim Sambut Baik Tawaran Kerja Sama OJK Regional 9 Kalimantan

Khususnya kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Maupun dalam optimalisasi analisis isu strategis daerah, analisis capaian indikator TPB, analisis daya dukung daya tampung lingkungan hidup, alternatif dan skenario capaian TPB berbasis muatan KRP.

Ketua penyelenggara Konsultasi Publik Penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kaltim yang juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan berdasarkan peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 dan Perpres 111 tahun 2022 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, yang merupakan bentuk komitmen dari pemerintah yang selaras dengan RPJPD, maka dokumen pemerintah daerah yang diperlukan.

Dukungan tersebut ujarnya, akan dimuat dalam dokumen perencanaan daerah, salah satunya RPJPD untuk periode 20 tahun kedepan.

Baca juga:   Pemprov Klaim 1.411 Petani di Kaltim Sudah Terapkan Pertanian Presisi

“Dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kaltim telah dibentuk tim penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Kaltim melalui surat Gubernur Nomor 660.2/K.30/2023 tanggal 11 Januari 2023, yang anggotanya berasal dari instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi Kaltim, akademisi dan dibantu para pakar dan tenaga ahli KLHS,” tandasnya.

Rizal menyampaiikan pada 14 Maret 2023 telah dilaksanakan rapat identifikasi dan pengumpulan awal data TPB, dengan target 17 TPB, di mana terdapat 111 isu panjang dan kemudian dipadatkan serta dilakukan penapisan menjadi 8 isu TPB.

“Hasil akhir akan ditentukan dalam konsultasi publik ini, dimana akan menjadi isu strategis sebagai bahan pengkajian pembangunan berkelanjutan dalam proses analisa data KLHS RPJPD yang berkelanjutan,” jelasnya. (mar/yans/adpimprovkaltim/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.