Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Darlis Pattalongi Tekankan Penguatan Demokrasi dan Partisipasi Publik dalam Kebijakan Daerah

Diterbitkan

pada

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi dalam Suasana Kegiatan Penguatan Demokrasi ke-5. (chanz/Kaltim Faktual)

Darlis Pattalongi, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan kebijakan publik untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Hal ini disampaikannya sebagai narasumber utama pada acara Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 yang digelar Barisan Muda (BM) PAN dan Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kaltim, dengan tema “Prioritas Kebijakan Publik”.

Dalam paparannya, Darlis menjelaskan bahwa kebijakan publik mengatur hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali. Ia memaparkan empat jenis kebijakan utama:

  1. Distributif: Menyalurkan sumber daya secara merata (contoh: subsidi pendidikan melalui program wajib belajar).
  2. Redistributif: Mengurangi kesenjangan sosial (contoh: pajak penghasilan progresif).
  3. Regulatif: Mengatur ketertiban umum.
  4. Konstitutif: Membentuk lembaga negara (contoh: kebijakan pertahanan-keamanan).

Darlis menekankan, “Kebijakan publik bersifat memaksa dan mengikat, dikeluarkan oleh pihak berwenang (eksekutif/legislatif) untuk kepentingan umum. Karenanya, peran aktif masyarakat dalam identifikasi masalah, perumusan, implementasi, dan pengawasan kebijakan mutlak diperlukan.”

Ia mendorong organisasi seperti BM PAN dan PUAN Kaltim untuk aktif mengajukan policy brief terkait masalah di masyarakat serta mendukung dan mengawasi implementasi kebijakan yang selaras dengan visi pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tanggapan atas Aspirasi Peserta

Acara juga diwarnai sesi tanya jawab yang menghadirkan persoalan riil di masyarakat:

Musbawati, dari PUAN Kaltim, mengeluhkan tingginya tarif pajak (diduga 10-12%) bagi usaha kecil di tengah ekonomi sulit dan mahalnya kebutuhan pokok. Darlis menjelaskan struktur pemungut pajak (pusat, provinsi, kabupaten/kota) dan menegaskan tarif pajak usaha umumnya berdasarkan omzet (biasanya sekitar 0,5%). Ia mengakui adanya tantangan dan mendorong pelaku usaha memanfaatkan program stimulasi pemerintah daerah serta menyampaikan keluhan melalui saluran resmi seperti DPRD.

Kemudian pertanyaan lainnya terkait program “Gratis Pol” Pendidikan. Novie, mengkritik ketidaksesuaian kebijakan pendidikan gratis dengan ekspektasi masyarakat akibat persyaratan rumit, yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan, Darlis menyatakan kesediaan menampung masukan untuk perbaikan kebijakan ke depan, mengingat keterbatasan anggaran sering memaksa pemerintah membuat prioritas.

Penyaluran Bansos PIP & PKH tak luput dari sorotan. Solihin menyoroti ketidaktepatan sasaran program bantuan pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Darlis menekankan pentingnya peran masyarakat dan organisasi sipil dalam pengawasan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, mengingat data awal sering berasal dari level RT yang berpotensi tidak akurat.

Darlis menutup dengan seruan, “Partisipasi dan pengawasan masyarakat adalah kunci agar kebijakan publik benar-benar berpihak pada rakyat dan menyelesaikan masalah di akar rumput.”

Acara yang dihadiri pimpinan DPW BM PAN Kaltim Nurmalasari dan DPW PUAN Kaltim Sri Rahayu Muktias ini menegaskan komitmen bersama dalam mendorong kebijakan yang responsif di Kalimantan Timur. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.