Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Demi Kesejahteraan, Isran Noor Minta Perizinan Tambang Masyarakat Dipermudah

Diterbitkan

pada

Demi Kesejahteraan, Isran Noor Minta Perizinan Tambang Masyarakat Dipermudah
Aktivitas galian C di Kabupaten Berau, Kaltim. (Istimewa)

Gubernur Kaltim Isran Noor meminta perizinan tambang masyarakat dipermudah. Tujuannya agar masyarakat bisa beraktivitas resmi.

Keinginan itu disampaikan saat meresmikan Gedung Baru Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim. Isran menyebutkan saat menjabat Bupati Kutim, izin galian C dilimpahkan ke camat.

“Dulu ketika jadi bupati, galian C itu diserahkan ke camat saja. Tujuannya memberikan kemudahan kepada masyarakat, mudah pengawasan dan pembinaannya serta memperluas lapangan kerja,” sebutnya.

Tetapi dia menyayangkan secara perlahan sejumlah kewenangan kabupaten dan kota perlahan-lahan di pindahkan ke pusat termasuk galian C.

“Bagaimana enggak jadi masalah sosial, jika urusan nambang pasir, batu kerikil, tanah uruk yang termasuk dalam golongan C itu izinnya ke pemerintah pusat di Jakarta,” bebernya.

Isran lantas menceritakan pengalaman seorang pengusaha pasir di Banjarnegara, Jateng yang harus mengeluarkan biaya dan waktu tak sedikit untuk mendapatkan izin nambang pasir sungai. Dia pun mengungkapkan, saat mengikuti RDP dengan Panja Illegal Mining Komisi VII DPR-RI, diketahui dari 700 permohonan masyarakat tercatat sekitar 500 yang belum diterbitkan Kementerian ESDM.

Akibat lambannya izin, ungkapnya, terjadi penambangan ilegal atau Penambangan Tanpa Izin (Peti) yang akhirnya berdampak terhadap penerimaan negara, bertambah rusaknya lingkungan dan masyarakat akhirnya berhadapan dengan aparat hukum.

“Parahnya, wibawa pemerintah dalam hal pertambangan menurun. Seharusnya hal-hal yang menyentuh rakyat banyak ini semakin dipermudah urusannya terlebih di tengah kelesuan ekonomi,” tegas Isran. (redaksi)

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.