Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Depo Arsip Kaltim Layani Mahasiswa yang Sedang Penelitian Skripsi

Diterbitkan

pada

mahasiswa
Depo Arsip bisa diakses mahasiswa yang sedang penelitian skripsi. (Nisa/Kaltim Faktual)

Ada ribuan dokumen yang tersimpan di Depo Arsip Kaltim. Dari data penting, bersejarah, ada semua. Selain disimpan, arsip itu boleh diakses mahasiswa yang tengah melakukan penelitian skripsi.

Di ruangan khusus penyimpanan arsip, yakni Depo Arsip milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kalimantan Timur (Kaltim). Tersimpan ribuan arsip penting milik pemerintahan Provinsi Kaltim.

Banyak di antaranya merupakan arsip bernilai sejarah atau mengandung informasi sejarah. Arsip itu disimpan sebagai rekam jejak sejarah yang berharga dan perlu dirawat dan dilestarikan.

Sebab arsip itu merupakan aset negara yang penting. Sebagai memori kolektif bangsa. Di dalamnya terdapat memori dan peristiwa yang terekam mengenai dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Misalnya saja arsip sejarah mengenai kegagalan atau prestasi yang pernah diraih, sehingga dapat dijadikan sebagai rujukan untuk memajukan bangsa ke depannya.

Arsiparis Penyelia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim, Ana Palyantisari menjelaskan kalau arsip yang tersimpan di Depo Arsip merupakan arsip statis.

“Untuk arsip yang disimpan di Depo Arsip di lantai atas itu adalah arsip statis, yaitu arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan,” jelas Ana Senin, 6 November 2023.

Kata Ana, selain untuk disimpan dan dilestarikan. DPK Kaltim juga membuka akses untuk masyarakat. Yang memiliki kepentingan dan dengan ketentuan tertentu.

Yakni untuk para peneliti dan akademisi. Termasuk mahasiswa yang bermaksud menggali informasi atau mencari informasi berkaitan dengan suatu penelitian.

“Ada yang meneliti dulu, mengambil judul soal transmigrasi yang ada di Kaltim, jadi mencari sejarahnya dari awal tahun berapa pembukaan lahan di mana. Sebagian arsip itu ada di sini,” lanjut Ana.

Meski begitu Ana memberi catatan kalau untuk masyarakat yang ingin mengakses arsip itu perlu melalui prosedur yang ada. Sebab tidak sembarangan orang bisa mengaksesnya.

Karena arsip-arsip itu merupakan dokumen negara yang penting. Apalagi disimpan di tempat khusus dan tidak sembarangan dalam pengelolaan dan perawatannya. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.