BALIKPAPAN
Dewan Soroti Potensi Parkir, Dishub Diminta Jadi Penggerak Pendapatan Daerah

Sektor perparkiran di Kota Balikpapan dinilai memiliki potensi besar sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, pengelolaannya hingga kini belum berjalan maksimal.
Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah, menyoroti perlunya peran lebih aktif dari Dinas Perhubungan (Dishub) dalam membina dan mengoordinasikan para juru parkir agar potensi tersebut tidak terbuang sia-sia.
“Di mana-mana ada parkir di Balikpapan, dan itu potensi luar biasa kalau dikelola dengan sistem yang benar,” ujar Laisa, Selasa 22 April 2025.
Menurutnya, saat ini terdapat dua jenis petugas parkir: yang berada di bawah binaan Dishub dan yang tidak. Petugas yang resmi dibina akan memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir, dan hasil pungutan akan masuk ke kas daerah. Sementara itu, praktik parkir liar yang tidak terpantau justru berpotensi menimbulkan kebocoran PAD.
“Kalau Dishub yang membina, parkir itu bisa jadi sumber pemasukan daerah. Tapi kalau liar, tidak ada kontrol dan masyarakat pun bisa dirugikan,” jelasnya.
Laisa juga menyoroti bahwa keberadaan parkir liar tidak hanya berdampak pada hilangnya potensi pendapatan, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa kasus seperti penarikan tarif parkir yang tidak masuk akal hingga intimidasi kerap terjadi akibat tidak adanya pengawasan dan regulasi yang tegas.
“Contohnya di Jakarta kemarin, masyarakat tiba-tiba dikenakan tarif parkir yang mahal tanpa kejelasan. Jangan sampai itu terjadi di Balikpapan,” tegasnya.
Ia mendorong Dishub agar lebih aktif mendekati petugas parkir non-resmi melalui pendekatan persuasif dan edukatif, bukan hanya langkah represif. Pembinaan berkelanjutan dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menata sistem parkir yang lebih tertib dan memberikan manfaat ekonomi bagi kota.
Selain itu, Laisa juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek keamanan kendaraan serta kelancaran lalu lintas di area parkir. Ia berharap Dishub dapat menetapkan standar layanan parkir yang profesional agar masyarakat merasa nyaman dan aman.
“Kalau tertata rapi, masyarakat nyaman, petugas parkir mendapat pembinaan, dan kota juga mendapat pemasukan. Semua diuntungkan,” pungkasnya. (sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai