KUTIM
Diamankan Polisi, Ribuan Pil Double L Asal Medan Gagal Beredar di Kutim

Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Sat Reskrim Polsek Muara Bengkal mengamankan seorang pria berinisial H (26) atas kepemilikan ribuan butir obat keras jenis Pil Double L. Pelaku ditangkap di Jalan Ahmad Endol RT 05 Desa Muara Bengkal Ulu, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur (Kutim), Sabtu (13/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku tersangka berdasarkan penyelidikan dengan cara Control Delivery terhadap pengiriman barang yang mencurigakan. Melalui jasa pengiriman J&T sehingga dilakukan penelusuran.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa 5.059 butir obat keras yang diduga jenis Double L,” ucap Yusuf.
Pelaku mengakui bahwa obat keras jenis Double L tersebut adalah miliknya yang dipesan melalui temannya yang berada di Medan. Dengan tujuan untuk dijual Kembali.
“Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan di Polsek Muara bengkal guna penyelidikan lebih lanjut dengan memperhatikan protokol Kesehatan baik anggota dilapangan,” tegas Yusuf. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari