KUKAR
Diarpus Kukar Selamatkan dan Kelola Arsip Covid-19

Meski sudah berlalu dari Pandemi Covid-19, arsip-arsip yang lahir ketika itu perlu diselamatkan. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, juga sebagai rekam jejak sejarah. Ini merupakan gerakan nasional. Kukar termasuk daerah yang sudah melakukannya.
Peristiwa luar biasa Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia sejak awal tahun 2020 telah menghasilkan banyak dampak dalam kehidupan. Bahkan pada semua aspek. Mulai dari kesehatan, sosial, ekonomi, kebudayaan, dan lainnya.
Ketika itu, banyak anggaran negara yang digunakan dalam kondisi darurat Covid-19. Baik berupa dana bantuan kesehatan, asuransi, bantuan sembako juga dana penanganan medis dan obat-obatan dan juga vaksinasi.
Karena itu, banyak aktivitas yang terjadi dari peristiwa Covid-19 itu yang menghasilkan arsip penting. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap keuangan negara. Juga sebagai rekam jejak sejarah yang pernah terjadi, untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
Secara nasional, melalui Arsip Nasional republik Indonesia (ANRI) mengerahkan seluruh lembaga kearsipan di daerah untuk melakukan penyelamatan terhadap arsip Covid-19.
Bagi ANRI, arsip penanganan COVID-19 merupakan sebuah warisan dokumenter yang layak dijadikan sebuah Memori Kolektif Bangsa. Betapa pentingnya rekaman peristiwa dan semua yang telah dilakukan instansi pemerintah dalam menangani pandemi.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara Kalimantan Timur, menjadi satu di antara lembaga kearsipan daerah yang telah melakukan upaya penyelamatan arsip Covid-19. Termasuk data-data yang muncul ketika itu.
Kepala Bidang Bidang Pengelolaan, Pemanfaatan Dan Pelayanan Kearsipan (P3K) Varia Fadillah menyebutkan terdapat 5 OPD yang telah menyerahkan arsip Covid. Karena terkait dan pernah berkontribusi dalam penanganan.
“Ada dari Kesehatan, Rumah Sakit, Satpol PP. Dinsos karena bantuan 50 juta per meninggal waktu itu,” jelasnya pada Kamis 9 November 2023.
“Kebetulan di Kukar termasuk banyak, ada 587 yang meninggal dunia dan 500 lebih yang terdampak Covid-19,” lanjutnya.
Usai menerima arsip-arsip Covid-19 itu, Diarpus Kukar memiliki tugas untuk melakukan pengelolaannya. Juga menjaga agar arsip itu tersimpan dengan baik.
Karena merupakan dokumen yang sangat penting milik negara. Dilakukan sesuai arahan dari ANRI tadi.
“Jangan sampai ketika dititip ke kami, kami salah, salah menyerahkannya meminjamkannya dan mengatur box arsipnya juga mengatur prosedur pelayanannya,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai