SEPUTAR KALTIM
Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha

Dinas Perindagkop dan UKM Kaltim menggelar pelatihan peningkatan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi yang diikuti oleh pengurus koperasi di tiga kabupaten/kota.
Unit Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur menggelar pelatihan Rapat Anggota Tahunan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan koperasi.
Peserta pelatihan ini terdiri dari pengurus koperasi di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (10 orang), Kabupaten Kutai Timur (10 orang) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (10 orang), dengan total 30 peserta.
Pelatihan berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 8 hingga 10 November 2023 mendatang, yang berlokasi di UPTD Pelatihan Koperasi, Disperindagkop Kaltim, Jalan D.I. Panjaitan No. 03, Samarinda.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Pelatihan Koperasi, Apriani Kartinosa, serta Kepala UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim, Zainuddin Panani.
Dalam sambutannya, Heni Purwaningsih menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu program Dinas Perindagkop UKM Kaltim melalui UPTD Pelatihan Koperasi.
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk mendorong, memotivasi dan membekali pengelola koperasi agar dapat menjalankan koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Purwaningsih juga menekankan bahwa koperasi memiliki landasan hukum yang melindungi, seperti Undang-Undang 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.
Koperasi, sebagai badan hukum dan badan usaha, memiliki kedudukan yang sejajar dengan badan hukum dan badan usaha lainnya seperti PT atau CV.
Ia berharap agar koperasi-koperasi yang mengikuti pelatihan ini dapat menjadi satu di antara koperasi unggulan di Kalimantan Timur dan para peserta diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan serta mengintegrasikan program atau usaha koperasi secara sinergis. (hend/pt/DiskominfoKaltim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai