SEPUTAR KALTIM
Dinkes Kaltim Implementasikan Aplikasi Srikandi untuk Arsip Administrasi Kesehatan hingga Penyakit Menular

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim akan segera menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk menyimpan surat-surat terkait sistem informasi kantor dan data penyakit menular.
Dinkes Kaltim berencana akan beralih dari aplikasi SIDA ke aplikasi Srikandi pada bulan Januari ya mendatang dalam menyimpan arsip-arsip mereka.
Adapun kunggulan yang didapatlan dari penerapan aplikasi Srikandi ini di antaranya. Pertama, pengelola arsip secara terintegrasi. Kedua, memiliki fitur pencarian yang mudah dan dapat diakses secara online. Terakhir, memiliki sistem keamanan yang terjamin.
Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, aplikasi Srikandi diharapkan dapat menjadi solusi yang tepat untuk pengelolaan arsip di Dinkes Kaltim.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa ada beberapa jenis arsip terkait sistem informasi administrasi kantor yang akan dimasukan dalam aplikasi Srikandi nantinya.
“Tentunya ada beberapa surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan perkantoran, ada juga yang terkait pelaporan-pelaporan terkait aplikasi kesehatan,” ungkapnya, Senin 13 November 2023.
Selain itu, aplikasi Srikandi juga akan digunakan untuk menyimpan arsip penyakit menular yang perlu diwaspadai masyarakat.
“Dan itu kita akan buat agar dokumen itu tidak tercecer dan hilang. Karena memang aplikasi ini servernya ada di Jakarta. Begitu kita masuk dalam pengarsipan ini itu sudah di-back up oleh Kementerian Kesehatan termasuk masuk dalam Satu Sehat,” jelasnya.
Lebih lanjut, penggunaan aplikasi Srikandi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di Dinkes Kaltim.Juga untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi kesehatan.
“Dengan menggunakan aplikasi ini, kita berharap pengelolaan arsip di Dinkes Kaltim dapat lebih efisien dan efektif.”
“Selain itu, masyarakat juga dapat lebih mudah mengakses informasi kesehatan,” pungkasnya. (dmy/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun