SEPUTAR KALTIM
Disbun Kaltim Tingkatkan Akses Pasar Ekspor untuk Produk Perkebunan Lokal

Berbagai upaya dilakukan Disbun Kaltim untuk sejahterakan petani, salah satunya dengan meningkatkan akses pasar ekspor dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan akses pasar ekspor bagi produk-produk perkebunan lokal.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberdayakan petani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi pertemuan antara petani dengan calon pembeli atau end-user,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence A. Rafiddin Rizal pada kegiatan Business Matching Pelaku Usaha Komoditas Perkebunan, di Samarinda, Kamis 1 Agustus 2024.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah bukan hanya memberikan bantuan bibit secara stimulan, tetapi juga membina para petani agar bisa memproses hasil panen mereka.
Kerja sama ini, menggunakan anggaran APBN berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dan bertujuan untuk mempertemukan langsung petani maupun pelaku usaha mikro kecil dan koperasi (UMKM) pengolah produk perkebunan dengan calon investor.
“Business matching ini dimaksudkan agar produk perkebunan Kaltim bisa ditingkatkan ke pasar internasional,” ungkapnya.
Disbun Kaltim terus aktif mempromosikan produk-produk perkebunan lokal di berbagai ajang dan pameran.
Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan produk-produk unggulan Kaltim selain kelapa sawit dan karet, seperti kopi, kakao, pisang kepok hingga gula aren kepada masyarakat luas.
“Produk-produk yang dihasilkan oleh petani kita sudah cukup bagus kualitasnya dan memiliki potensi untuk dipasarkan secara global. Tinggal bagaimana kita meningkatkan kemasan dan branding produk agar lebih menarik,” tambah Ence.
Selain itu, Disbun Kaltim juga terus berupaya memperluas areal tanaman perkebunan, terutama untuk komoditas-komoditas yang memiliki potensi pasar yang besar.
“Setiap tahun kita menargetkan perluasan areal tanaman kopi minimal 50-100 hektare. Kita juga mendorong kabupaten/kota untuk mengusulkan kelompok tani yang ingin mengembangkan tanaman kopi,” jelas Ence.
Meskipun demikian, dia mengakui bahwa ada beberapa komoditas perkebunan yang mengalami penurunan produksi, seperti lada.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain perubahan minat petani dan persaingan dengan komoditas lain seperti sawit. (rw)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja