PASER
Disdikbud Paser Minta Sekolah untuk Tak Lakukan Pungutan Iuran Perpisahan

Disdikbud Paser melarang sekolah melakukan pungutan iuran perpisahan untuk kegiatan study tour karena hal tersebut akan memberatkan orang tua murid. Sebaiknya, perpisahan dilakukan sederhana di sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser melarang satuan pendidikan atau sekolah untuk melakukan pungutan iuran perpisahan kepada orangtua.
Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Disdikbud Kabupaten Paser nomor: B.421/1950/PSD.4.I/V/2024 perihal pemberitahuan larangan acara perpisahan siswa-siswi ke luar daerah, tertanggal 14 Mei 2024.
“Satuan pendidikan tidak diperkenankan memungut iuran atau sumbangan yang memberatkan orangtua murid,” kata Kepala Disdikbud Paser, Yunus Syam, Rabu 15 Mei 2024.
Adapun SE yang dikeluarkan Disdikbud Paser tersebut ditujukan kepada kepala TK, SD, SMP, dan satuan pendidikan non formal, dan sanggar kegiatan belajar di Kabupaten Paser.
Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 44 tahun 2012 tentang pungutan biaya pendidikan dan Peraturan Mendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.
Dalam SE tersebut, Disdikbud Paser meminta kepada para kepala sekolah untuk menggelar perpisahan secara sederhana di sekolah masing-masing.
Sehubungan hal tersebut di atas, jika dalam musyawarah orangtua wali murid ada salah satu orang tidak setuju maka pelaksanaan kegiatan perpisahan sebaiknya tidak perlu dilaksanakan
“Kami juga meminta kepada sekolah untuk tidak menyelenggarakan kegiatan perpisahan atau pisah kenang dengan mengadakan tour atau perjalanan ke luar daerah Kabupaten Paser,” ujar Yunus Syam.
Dia menambahkan, akan memberikan sanksi administratif kepada kepala sekolah yang tidak mematuhi surat edaran ini. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA5 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025