Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Dishub Samarinda Ajari 30 Kepala Sekolah Cara Memilih Bus untuk Study Tour

Diterbitkan

pada

Bus Pariwisata harus dalam kondisi baik sebelum digunakan. (IST)

Selain memperketat penerbitan izin jalan bagi kendaraan angkutan barang dan orang. Dishub Samarinda juga melakukan sosialisasi pada 30 kepala sekolah, agar bisa memilih bus wisata yang benar. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan saat menggelar study tour.

Libur panjang untuk anak sekolah akan segera tiba. Biasanya berbagai sekolah akan mengadakan liburan atau study tour ke suatu tempat bersama para siswa.  Baik itu dalam kota, maupun ke luar kota.

Namun, pada Mei lalu, peristiwa kecelakaan study tour terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Mulai dari Subang, Malang, Lampung, hingga Sumatera. Menjadi perhatian serius di dunia pendidikan.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Ayatullah khumaini menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap perwakilan pihak sekolah di Kota Samarinda. Setidaknya, 30 kepala sekolah SD dan SMA.

“Jadi kita memberikan informasi dan edukasi karena mau musim libur sekolah dan akan menggunakan bus wisata makanya kami sampaikan cara-cara memilih bus yang aman dan tinggi keselamatan,” jelas Ayatullah Kamis 6 Juni 2024.

Cara Memilih Bus Wisata

Ayat memberikan beberapa catatan sebelum memilih bus untuk rombongan wisata atau study tour. Pertama dimulai dari kondisi kasat mata pada fisik bus. Penampakan luar dalamnya, menimbang kelayakan bus.

Lalu melihat juga hasil uji KIR atau uji kelayakan secara teknis yang biasa dikeluarkan oleh Dishub Samarinda. Lalu memastikan sopir memiliki surat kendaraan yang lengkap dan sesuai.

“Kami beri informasi supaya tidak sembarangan memilih, karena berkaitan dengan keselamatan,” tambah Ayat.

Ayat juga merekomendasikan jika melakukan perjalanan dalam waktu yang cukup jauh dan panjang, bisa mencari sopir cadangan. Sehingga lebih aman. Lalu mencari bus yang setiap kursinya memiliki safety belt.

“Jumlah penumpang jangan sampai melebihi kapasitas. Tidak membiarkan sopir bekerja sampai 12 jam, dan menyusun rencana perjalanan yang baik,” pungkasnya. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.