SEPUTAR KALTIM
Diskominfo Bontang Kunjungi Diskominfo Kaltim, Bahas Integrasi Layanan Digital

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari Diskominfo Kota Bontang untuk membahas pengembangan aplikasi SAKTI—platform terintegrasi layanan publik yang akan menyatukan data dan sistem informasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menerima kunjungan Kepala Diskominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, di ruang kerjanya pada Kamis 5 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama antardaerah dalam pengembangan teknologi informasi, khususnya terkait integrasi layanan publik digital pemerintahan.
Pertemuan diawali dengan diskusi mendalam mengenai pengembangan aplikasi SAKTI (Satu Akses Kalimantan Timur) yang saat ini tengah digarap oleh Diskominfo Kaltim. Aplikasi ini dirancang sebagai platform terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan digital di tingkat provinsi.
Plt Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kaltim, Fery, turut memberikan paparan teknis tentang fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi SAKTI kepada Anwar Sadat, didampingi oleh Yudi Pancoro dan Arief Rahman.
Muhammad Faisal menekankan pentingnya sinergi dan integrasi sistem informasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur untuk memastikan optimalisasi aplikasi tersebut.
“Ke depan, seluruh Kalimantan Timur dapat terhubung dalam satu platform SAKTI. Ini juga menyangkut aspek keamanan informasi dan strategi pengelolaan data agar sistem berjalan optimal,” jelas Faisal.
Usai pertemuan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Command Center Diskominfo Kaltim untuk meninjau sejumlah sistem digital yang dikelola, termasuk aplikasi SENADA (Sentra Analitik Data). Aplikasi ini berfungsi sebagai pusat data strategis guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data akurat dan real-time oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Dari sini kita bisa melihat data stunting se-Kalimantan Timur. Coba lihat Kota Bontang,” ujar Faisal sambil menunjuk layar. “Kita bisa melihat nama serta alamat warga yang terdampak stunting.”
Diskusi juga membahas aplikasi Indonesia Indikator, sebuah sistem analisis berbasis media monitoring yang digunakan untuk memantau isu-isu strategis di masyarakat, khususnya persepsi publik terhadap kepala daerah.
“Aplikasi ini mampu mendeteksi isu positif maupun negatif yang muncul di berbagai kanal media, termasuk media sosial. Ini menjadi alat penting dalam pengelolaan komunikasi publik dan pengambilan kebijakan yang cepat dan responsif,” lanjut Faisal.
Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Sadat, menyampaikan bahwa kunjungan ini memberikan banyak wawasan, khususnya dalam menyiapkan data dan infrastruktur menuju pembangunan super app daerah.
“Mulai dari PPID, SAKTI, Data Center—semuanya menjadi bagian penting. Yang utama adalah menyiapkan data dari seluruh stakeholder agar bisa ditampilkan dalam satu portal layanan publik,” ujarnya.
Ia berharap kunjungan ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih erat dalam pengembangan sistem pemerintahan digital yang transparan dan partisipatif. (tp/pt/portalkaltim/sty)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun