Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Diskominfo Kaltim Tegaskan Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama dalam Kewirausahaan Digital

Diterbitkan

pada

Diskominfo Kaltim Tegaskan Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama dalam Kewirausahaan Digital
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal saat memberikan materi Pelatihan Pengenalan TIK bagi wanita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas di Kaltim. (Foto: Diskominfo Kaltim)

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menegaskan penyandang disabilitas punya hak yang sama untuk berkompetisi dalam kewirausahaan digital.

Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal saat memberikan materi Pelatihan Pengenalan Teknlogi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi wanita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas di Kaltim.

Pelatihan ini diselenggarakan Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Banjarmasin, Rabu (21/9/2022).

Kata Faisal, kelompok disabilitas memiliki hak yang sama dalam meningkatkan kualitas diri dan taraf hidup. Sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, yang berbunyi “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya. Berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.

Menurutnya dalam era digitalisasi industri saat ini kelompok disabilitas juga memiliki peluang besar dalam berkompetisi di bidang kewirausahaan digital.

“Saat ini perkembangan transformasi digital tengah melaju pesat di Indonesia. Tak kurang dari 190 juta penduduk Indonesia adalah pengguna internet aktif,” sebut Faisal.

Peluang itu, sambungnya, bisa dimanfaatkan dalam pengembangan bisnis dan industri secara digital. Dia pun menyampaikan beberapa kisah sukses para pelaku usaha yang berhasil mengembangkan bisnis melalui digital marketing.

Salah satunya adalah Irwan Wiryadinata, pemuda asal Samarinda yang berhasil menjual kostum super hero hingga diekspor ke berbagai negara.

“Dengan digital, anak Samarinda bisa jualan ke seluruh dunia. Tanpa digital, tidak mungkin kita bisa menjual produk sampai ke luar negeri. Ini lah keuntungan digitalisasi industri,” beber Faisal.

Keuntungan berwirausaha secara digital juga mempermudah para pelaku usaha yang baru memulai bisnis. Karena dapat memperkecil kebutuhan modal. Lantaran tidak perlu menyiapkan tempat, menyewa toko, atau pun menyetok produk. Cukup mempromosikan produk secara online.

“Jualan online, tidak perlu stok. Cukup main gambar dan video, ketika orang pesan baru siapkan. Modal dikit cuan gede. Itu keuntungan jualan online,” paparnya.

Apalagi dewasa ini digitalisasi industri telah menjadi tren dan budaya baru di Indonesia. Indonesia bahkan menempati urutan kedua sebagai negara yang memiliki bisnis startup terbanyak kedua di Asia, setelah India.

Selama masa pandemi pun, tumbuh banyak peluang bisnis baru yang bisa dikembangkan. Seperti kuliner, elektronik, pertanian, obat-obatan dan sebagainya.

“Saat Covid-19, banyak orang kerja dari rumah dan pembelajaran jarak jauh. Laptop laku, webcam, kuota, dan pulsa laris. Timbul peluang usaha baru. Ini bisa dimanfaatkan Bapak dan Ibu,” ujar Faisal.

Karenanya kelompok disabilitas ini diharapkan dapat memanfaatkan peluang bisnis digital ini secara optimal. Supaya bisa meningkatkan kepercayaan diri dan kemandirian ekonomi. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.