PPU
Disnakertrans PPU: Perusahaan Besar atau Kecil Wajib Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Marjani mengingatkan bahwa semua perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mau itu perusahaan besar atau kecil.
Hal itu sesuai dengan perundang-undangan ketenagakerjaan yang mengatur tentang hak pekerja. Di mana para pekerja harus mendapatkan jaminan sosial terkait kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pemeliharaan kesehatan.
Marjani tidak mau temuan satu perusahaan di PPU yang tidak mendaftarkan 16 karyawannya ke BPJS Kesehatan dan PBJAMSOSTEK.
“Sebanyak 16 orang pekerja mengadu ke Dinas Nakertrans tidak didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJAMSOSTEK,” katanya, Kamis 11 Juli 2024.
Berdasarkan laporan Antara, sebanyak 16 karyawan yang sudah bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam selama dua tahun itu, tidak semua haknya dipenuhi perusahaan.
Parahnya, perusahaan itu berdalih tidak menjalankan kewajibannya karena tidak tahu menahu soal perekrutan ke-16 pekerja tersebut.
“Setelah kami lakukan pelacakan diketahui perusahaan rekrut karyawan melalui kerja sama dengan lembaga tidak resmi, dan perusahaan seolah-olah tidak tahu ada karyawan yang telah direkrut. Alasan perusahaan itu tidak dapat diterima, karena 16 pekerja susah bekerja selama dua tahun di perusahaan itu,” lanjutnya.
Disnakertrans PPU sendiri sudah melakukan mediasi terhadap kasus ini, dengan menghadirkan pihak perusahaan dan para pekerja. Marjani ingin perusahaan lekas memenuhi kewajibannya pada 16 pekerja tersebut. Dan tidak meneruskan perkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial.
“Apabila persoalan sampai kepada Pengadilan Hubungan Industrial, 16 pekerja memiliki potensi besar untuk menang dalam proses di pengadilan,” pungkasnya. (fth)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda