NUSANTARA
Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Gelar Studi Tiru di BAST

Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menerima kunjungan pegawai Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sentra “Handayani” Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (Kemensos RI), Kamis, 23/11/2023.
Kunjungan dalam rangka studi tiru itu dipimpin Ketua Tim Rombongan Yulianti Muktar. Ia menyebutkan saat ini kondisi penataan arsip di Sentra “Handayani” Kemensos RI masih tidak teratur, ditambah dengan Sumber Daya Manusia (SDM) kearsipan yang minim, sehingga menyebabkan pengelolaan terhadap arsip tidak berjalan dengan semestinya.
Sentra “Handayani” Kemensos RI banyak melaksanakan kegiatan dalam hal rehabilitasi sosial kepada masyarakat yang tentunya menghasilkan arsip yang seharusnya diolah dengan baik.
Melalui studi tiru ini diharapkan menambah wawasan dan pengetahuan mengenai pengelolaan arsip serta inovasi-inovasi yang dilaksanakan di BAST.
Kepala BAST, Muhamad Ihwan berharap kunjungan ini dapat membuka wawasan dan menambah semangat baru bagi arsiparis dan pengelola arsip Sentra “Handayani” Kemensos RI untuk mengelola arsip dengan baik dan menyajikan informasinya kepada publik.
“Mengingat arsip adalah aset penting tidak hanya bagi lembaga pencipta arsip, tetapi juga bagi masyarakat,” tutur Ihwan. (gdc/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai