SEPUTAR KALTIM
Doksing Ancam Kebebasan Pers, Diskominfo Kaltim: Jangan Tipis Kuping, Lawan Bersama

Di tengah derasnya arus digitalisasi, jurnalis tak hanya menghadapi tekanan di lapangan, tapi juga serangan digital yang kian terorganisir. Salah satu yang marak belakangan ini adalah doksing—penyebaran data pribadi tanpa izin untuk mendiskreditkan atau mengintimidasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, menyoroti fenomena ini dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertajuk “Ancaman Siber, Bungkam Kebebasan Pers?”, Selasa, 27 Mei 2025. Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan digital.
Kaltim Konsisten di Peringkat Tiga Besar Kemerdekaan Pers
Faisal mengungkapkan, selama lima tahun terakhir Kaltim selalu masuk tiga besar nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers. Bahkan, dua tahun berturut-turut (2022–2023), Kaltim berhasil meraih posisi pertama secara nasional.
“Capaian ini bukan hanya kerja pemerintah, tapi hasil kolaborasi semua pihak—masyarakat, media, dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia mengakui, dinamika dalam dunia pers tetap ada. Namun, secara umum, Kaltim masih berada dalam iklim yang terbuka dan kondusif terhadap kritik.
“Kalau ada sedikit reaksi, itu lumrah. Tapi mari kita hadapi bersama, bukan dengan amarah atau ketersinggungan berlebihan. Kita juga gak boleh tipis kuping,” tambah Faisal yang juga mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda.
Doksing Adalah Kekerasan, Bukan Kritik
Terkait maraknya doksing terhadap jurnalis, Faisal menyampaikan sikap tegas: itu adalah bentuk kekerasan digital yang harus dilawan bersama.
“Saya mengutuk perilaku seperti itu. Itu tidak baik, dan bukan berarti kita harus diam atau menyerah. Saya akan selalu berdiri bersama teman-teman jurnalis,” tegasnya.
Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Ia menilai, membiarkan kekerasan digital terhadap jurnalis sama saja dengan merusak ekosistem demokrasi.
“Ketika pers dibungkam, publik kehilangan akses terhadap informasi objektif yang menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.
Perlu Edukasi dan Penegakan Hukum
Menurut Faisal, perlindungan terhadap jurnalis tak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada gerakan bersama untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran etika bermedia sosial di tengah masyarakat.
“Langkah konkret sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan digital, maupun edukasi tentang pentingnya menghargai profesi jurnalis,” jelasnya.
Ia pun mengajak insan pers untuk tetap menjalankan tugas dengan integritas dan semangat yang tinggi.
“Kaltim masih membutuhkan jurnalis-jurnalis yang independen, kredibel, dan bisa bersama-sama membangun daerah ini. Mari kita terus bersemangat, jangan menyerah pada tekanan,” tutupnya.
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pers menjadi kunci untuk menghadapi ancaman digital ke depan. (rey/pt/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SAMARINDA4 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
NUSANTARA3 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik