SEPUTAR KALTIM
DP3AKB Balikpapan Gelar Pelayanan Kesehatan

DP3AKB Kota Balikpapan menggelar berbagai pelayanan kesehatan termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB) secara gratis.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, bekerjasama dengan fasilitas kesehatan di kota Balikpapan. Baik dari fasilitas kesehatan pemerintah, swasta maupun praktek mandiri bidan, melaksanakan pelayanan Keluarga Berencana (KB) secara gratis.
Pelayanan ini dilaksanakan untuk meningkatkan status kesehatan ibu, mencegah kehamilan tidak diinginkan, menjarangkan jarak kelahiran, serta mengurangi resiko kematian bayi. Selain itu dalam rangka meningkatkan percepatan penurunan stunting di kota Balikpapan.
Hal lain yang juga dilakukan DP3AKB dalam rangka percepatan penurunan stunting yakni dengan melaksanakan kegiatan DAHSIAT atau dapur sehat atasi stunting
Ini adalah pelatihan membuat makanan sehat bagi ibu hamil dan balita yang berisiko stunting. Kegiatan dilaksanakan oleh penyuluh KB bekerja sama dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan seluruh kader di kelurahan se-kota Balikpapan. (PemkotBalikpapan/RW)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun