PPU
DP3AP2KB PPU Gelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak

DP3AP2KB PPU menggelar sosialisasi Konvensi Hak Anak yang bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan komitmen bersama serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Pasr Utara (PPU) menyelenggarakan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU pada Selasa, 21 November 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI yaitu Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Rini Handayani, serta dari Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Nova Paranoan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat daerah terkait, perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Perwakilan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah.
Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan salah satu tolok ukur dalam Evaluasi Kabupaten Layak (KLA) dimana KLA merupakan kabupaten/kota.
Kegiatan ini memiliki sistem pembangunan yang menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan yang secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Kepala DP3AP2KB PPU Chairur Rozikin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sosialisasi konvensi hak anak ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat dan meningkatkan komitmen bersama serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak.
“Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak merupakan sebuah hal yang penting untuk dipastikan ketercapaiannya, karena anak adalah aset bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa,”tegasnya.
Chairur menambahkan, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, terdapat 24 (dua puluh empat) indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak dan untuk memenuhi seluruh indikator tersebut diperlukan adanya sinergitas antara DP3AP2KB PPU dengan perangkat daerah terkait secara teknis.
“Kami sangat berharap, indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi kita dalam memenuhi hak-hak anak,” jelas Chairur.
Perlu diketahui, Kabupaten PPU selama 4 (empat) tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan KLA dengan Kategori Pratama dan pada tahun 2023 penghargaan tersebut meningkat menjadi kategori Madya. (Sha/*DiskominfoPPU/RW)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas