KUBAR
DPK Kaltim Lakukan Audit Kearsipan Eksternal Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim telah melakukan pengawasan audit eksternal kepada LKD Kabupaten Kutai Barat tahun 2023. Audit Kearsipan dilakukan bekerjasama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) kabupaten Kutai Barat.
Diketahui, audit kearsipan adalah kegiatan pengawasan terhadap objek pengawasan pengelolaan kearsipan pada organisasi perangkat daerah. DPK Kaltim selaku pembina kearsipan di daerah berhak melakukan audit kearsipan bekerjasama LKD didaerah.
Audit Kearsipan sendiri adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional. Berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan.
Semua merujuk kepada peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2019 tentang pengawasan kearsipan, dimana pencipta arsip diharapkan melakukan pengelolaan arsip di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah masing-masing secara prosedural dan sistematik.
Dalam kesmepatan itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Yosef Stefanson, mengatakan bahwa Kearsipan menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi yang sangat penting pada organisasi, yang mencakup dalam setiap pekerjaan pada tahap awal sampai dengan akhir.
Maksud dan tujuan dari Pengawasan Kearsipan yaitu dalam rangka perbaikan kearsipan yang lebih baik sesuai prinsip, kaidah dan standar kearsipan.
Tahapan kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023 diawali dengan melakukan Entry Meeting dan selanjutnya melakukan Exit Meeting. Setelah melaksanakan audit kearsipan, Tim Pengawas Kearsipan Provinsi Kaltim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan Diana Rosalita, melaksanakan Penyampaian Risalah Hasil Audit Sementara.
Kemudian dilanjutkan dengan penendatanganan RHAS (Risalah Hasil Audit Sementara ) oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Yosef Stefanson dan Kabid Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan DPK Kaltim, Diana Rosalita.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan pengawasan seluruh pengelolaan arsip bisa berjalan dengan baik dan menjadi lebih tertib.
“Mengingat proses penciptaan arsip terus berlangsung dan bertambah setiap harinya. Semangat dalam mengelola arsip bagi Perangkat daerah, arsip tertib, arsip baik,” pungkasnya. (adv)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Petani Sambut dengan Optimisme
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan Warga Padati Bulbak PKH, Dari Expo Peternakan hingga Aksi Minum Susu
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tambah Poin di Aragon, Arai Agaska Targetkan Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji: Ketahanan Pangan Kaltim Masih Semu, Harus Segera Mandiri
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kaltim, Rudy Masud Tekankan Persatuan Bangsa
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Kopi Liberika Kaltim, Unik, Adaptif, dan Punya Potensi Pasar Global