PPU
DPMD PPU Berikan Arahan Khusus Demi Optimalkan Tata Kelola Kearsipan Desa

Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU telah memberikan arahan khusus kepada pemerintahan desa.
Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa, fokus utama arahan tersebut adalah terkait penataan kearsipan dan manajemen dokumen di desa demi mempermudah pertanggungjawaban kinerja kepala desa.
“Kita juga di DPMD memberikan arahan khusus untuk pemerintahan di tingkat desa, di bidang Pemdes terkait penataan kearsipan. Kalau terkait dengan arsip mengenai aset kita sudah ada Perbupnya,” ungkap Yayuk belum lama ini.
Pembekalan terkait penataan kearsipan menjadi penting, mengingat pentingnya dokumentasi dan pengelolaan data untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, serta memberikan landasan hukum dalam pengelolaan arsip-arsip mengenai aset desa.
Selain itu, tata naskah arsip dan prosedur lainnya juga menjadi fokus dalam pemahaman yang diberikan oleh DPMD PPU kepada desa-desa di wilayah kerjanya. Yayuk menegaskan bahwa, pemahaman yang baik terhadap proses ini penting untuk menjaga ketertiban dan keakuratan data.
Pihaknya tidak hanya memberikan arahan terkait penataan kearsipan, tetapi juga memberikan pemahaman fundamental terhadap tata naskah arsip dan prosedur lainnya yang menjadi langkah-langkah krusial dalam menjaga kualitas dan integritas data di tingkat desa.
Dalam rangka memastikan penerapan arahan ini, DPMD PPU juga melakukan monitoring secara berkala. Yayuk mengungkapkan bahwa sejauh ini hampir semua desa telah menjalankan mekanisme kearsipan yang telah diinstruksikan.
“Kemudian terkait tata naskah arsip dan lainnya juga kita sudah berikan pemahaman di desa. Kemarin bahkan sudah ada monitoring juga hampir semua berjalan mekanisme kearsipannya,” kata Yayuk.
Selain memberikan arahan, DPMD PPU juga memastikan adanya ruangan khusus di kantor desa untuk menyimpan arsip-arsip yang dihasilkan dari kinerja pemerintahan desa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keteraturan dan kemudahan akses dalam pengelolaan arsip di tingkat desa.
Dengan demikian, DPMD PPU tidak hanya berperan dalam peningkatan kapasitas pemerintahan desa tetapi juga membantu membangun fondasi yang kuat untuk pengelolaan arsip dan data yang berkualitas di tingkat desa. (nip/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif