PPU
DPMD PPU Berikan Arahan Khusus Demi Optimalkan Tata Kelola Kearsipan Desa

Dalam upaya memperkuat tata kelola kearsipan di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU telah memberikan arahan khusus kepada pemerintahan desa.
Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi mengatakan bahwa, fokus utama arahan tersebut adalah terkait penataan kearsipan dan manajemen dokumen di desa demi mempermudah pertanggungjawaban kinerja kepala desa.
“Kita juga di DPMD memberikan arahan khusus untuk pemerintahan di tingkat desa, di bidang Pemdes terkait penataan kearsipan. Kalau terkait dengan arsip mengenai aset kita sudah ada Perbupnya,” ungkap Yayuk belum lama ini.
Pembekalan terkait penataan kearsipan menjadi penting, mengingat pentingnya dokumentasi dan pengelolaan data untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, serta memberikan landasan hukum dalam pengelolaan arsip-arsip mengenai aset desa.
Selain itu, tata naskah arsip dan prosedur lainnya juga menjadi fokus dalam pemahaman yang diberikan oleh DPMD PPU kepada desa-desa di wilayah kerjanya. Yayuk menegaskan bahwa, pemahaman yang baik terhadap proses ini penting untuk menjaga ketertiban dan keakuratan data.
Pihaknya tidak hanya memberikan arahan terkait penataan kearsipan, tetapi juga memberikan pemahaman fundamental terhadap tata naskah arsip dan prosedur lainnya yang menjadi langkah-langkah krusial dalam menjaga kualitas dan integritas data di tingkat desa.
Dalam rangka memastikan penerapan arahan ini, DPMD PPU juga melakukan monitoring secara berkala. Yayuk mengungkapkan bahwa sejauh ini hampir semua desa telah menjalankan mekanisme kearsipan yang telah diinstruksikan.
“Kemudian terkait tata naskah arsip dan lainnya juga kita sudah berikan pemahaman di desa. Kemarin bahkan sudah ada monitoring juga hampir semua berjalan mekanisme kearsipannya,” kata Yayuk.
Selain memberikan arahan, DPMD PPU juga memastikan adanya ruangan khusus di kantor desa untuk menyimpan arsip-arsip yang dihasilkan dari kinerja pemerintahan desa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keteraturan dan kemudahan akses dalam pengelolaan arsip di tingkat desa.
Dengan demikian, DPMD PPU tidak hanya berperan dalam peningkatan kapasitas pemerintahan desa tetapi juga membantu membangun fondasi yang kuat untuk pengelolaan arsip dan data yang berkualitas di tingkat desa. (nip/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SAMARINDA5 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA4 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SOSOK24 jam ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim