SAMARINDA
DPR RI Edi Oloan Tanggapi Status PPPK Paruh Waktu untuk Ratusan Honorer Samarinda

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan ikut menanggapi status PPPK paruh waktu untuk ratusan honorer di Samarinda. Menurutnya, hal itu memang masih menjadi PR bagi Pemerintah Pusat.
Belum lama ini, Pemerintah Pusat memiliki regulasi baru terkait pengangkatan tenaga honorer di lingungan pemerintahan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025. Diteken pada 13 Januari 2025 oleh Menteri PANRB Rini Widyantini.
Dalam regulasi itu, pemerintah tetap menampung honorer di Indonesia yang tidak berhasil lulus CASN atau tidak mendapat formasi. Mereka otomatis berstatus PPPK paruh waktu agar tetap berstatus ASN.
Namun kebijakan itu menuai banyak protes. Termasuk di Kota Samarinda. Beberapa hari lalu, ratusan ASN di kota ini mengadu ke DPRD dan meminta kejelasan terkait status yang dimilikinya.
Tanggapan DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu ikut menanggapi. Katanya, kebijakan itu justru merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian status terhadap jutaan honorer.
“Jadi ada data 1,7 juta honorer di badan kepegawaian nasional yang statusnya harus diupgrade menjadi PPPK.”
“Cuma dalam prosesnya, ini masih PR kita, dalam prosesnya ada 1,3 juta yang sudah diangkat atau lulus. Tapi ada 400 ribu lagi yang menjadi PR,” kata Edi kepada Kaltim Faktual belum lama ini.
Menurutnya, proses itu sudah berdasarkan sistem yang fair. Saat tes kompetensi akan terlihat kemapuan berdasar ranking. Dan pemberian status penuh atau paruh waktu, juga berdasarkan penilaian itu.
“Jd yang tes ini udah pasti lulus, tapi outputnya ada 2, paruh waktu dan penuh waktu.”
Karena sistem sudah berjalan, Edi mendorong Pemerintah Pusat untuk melihat kekurangan dari sistem baru itu. Jika ada hal-hal yang kurang, harus ada penyempurnaan sistem.
Pemerintah Pusat mesti memberikan kejelasan terhadap status honorer paruh waktu itu. Sehingga mereka tidak lagi bingung dengan kebijakan dan sistem yang ada. Termasuk agar tak terulang di kemudian hari.
“Yang paruh waktu punya kesempatan untuk menjadi penuh waktu. Cuma masyarakat harus sabar. Kita akan memberikan formulasi bagaimana solusinya,” pungkasnya. (ens)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan