SAMARINDA
DPR RI Edi Oloan Tanggapi Status PPPK Paruh Waktu untuk Ratusan Honorer Samarinda

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan ikut menanggapi status PPPK paruh waktu untuk ratusan honorer di Samarinda. Menurutnya, hal itu memang masih menjadi PR bagi Pemerintah Pusat.
Belum lama ini, Pemerintah Pusat memiliki regulasi baru terkait pengangkatan tenaga honorer di lingungan pemerintahan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025. Diteken pada 13 Januari 2025 oleh Menteri PANRB Rini Widyantini.
Dalam regulasi itu, pemerintah tetap menampung honorer di Indonesia yang tidak berhasil lulus CASN atau tidak mendapat formasi. Mereka otomatis berstatus PPPK paruh waktu agar tetap berstatus ASN.
Namun kebijakan itu menuai banyak protes. Termasuk di Kota Samarinda. Beberapa hari lalu, ratusan ASN di kota ini mengadu ke DPRD dan meminta kejelasan terkait status yang dimilikinya.
Tanggapan DPR RI
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim Edi Oloan Pasaribu ikut menanggapi. Katanya, kebijakan itu justru merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian status terhadap jutaan honorer.
“Jadi ada data 1,7 juta honorer di badan kepegawaian nasional yang statusnya harus diupgrade menjadi PPPK.”
“Cuma dalam prosesnya, ini masih PR kita, dalam prosesnya ada 1,3 juta yang sudah diangkat atau lulus. Tapi ada 400 ribu lagi yang menjadi PR,” kata Edi kepada Kaltim Faktual belum lama ini.
Menurutnya, proses itu sudah berdasarkan sistem yang fair. Saat tes kompetensi akan terlihat kemapuan berdasar ranking. Dan pemberian status penuh atau paruh waktu, juga berdasarkan penilaian itu.
“Jd yang tes ini udah pasti lulus, tapi outputnya ada 2, paruh waktu dan penuh waktu.”
Karena sistem sudah berjalan, Edi mendorong Pemerintah Pusat untuk melihat kekurangan dari sistem baru itu. Jika ada hal-hal yang kurang, harus ada penyempurnaan sistem.
Pemerintah Pusat mesti memberikan kejelasan terhadap status honorer paruh waktu itu. Sehingga mereka tidak lagi bingung dengan kebijakan dan sistem yang ada. Termasuk agar tak terulang di kemudian hari.
“Yang paruh waktu punya kesempatan untuk menjadi penuh waktu. Cuma masyarakat harus sabar. Kita akan memberikan formulasi bagaimana solusinya,” pungkasnya. (ens)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Harumkan Indonesia, Jumarlin Qori dari Kukar Tembus Juara Dunia MTQ
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
BMKG: Cuaca Kaltim Fluktuatif, Waspadai Hujan Deras dan Karhutla
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
441 Desa di Kaltim Nikmati Internet Gratis, Target Rampung Tahun Ini
-
SAMARINDA1 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemerintah Pusat Apresiasi Program Digitalisasi Pemprov Kaltim
-
PARIWARA1 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air