KUTIM
DPRD dan Pengadilan Berperan Penting Selesaikan Konflik Industrial di Kutim

Konflik hubungan Industrial (HI) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi masalah pelik. Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui berpendapat, DPRD dan Pengadilan sangat berperan penting untuk menyelesaikan konflik HI di Kutim.
Dalam menghadapi konflik hubungan industrial yang terjadi di Kutai Timur (Kutim), peran DPRD dan pengadilan menjadi sangat krusial untuk mencapai penyelesaian yang adil dan berdasarkan hukum. Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota DPRD Kutim, Yan Ipui.
Kata dia, tugas utama DPRD adalah mendukung penegakan hukum yang ada. Termasuk mendorong pihak-pihak yang berselisih untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah.
“Kami mendorong semua pihak yang terlibat dalam konflik hubungan industrial untuk menyelesaikan masalah mereka melalui proses hukum yang berlaku,” ujar Yan Ipui saat di temui rekan media di DPRD Kutim, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, bahwa DPRD bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan hukum dan kebijakan publik. Juga memberikan dukungan moral dan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terlibat agar mencari solusi yang adil dan sesuai dengan aturan.
Sedangkan pengadilan, berfungsi sebagai lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum melalui proses pengadilan yang adil dan transparan. Pengadilan adalah lembaga yang tepat untuk memutuskan benar atau salah berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Oleh karena itu, kami menghimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Baginya, konflik hubungan industrial seringkali melibatkan perselisihan antara pekerja dan pengusaha terkait hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian kerja maupun peraturan perundang-undangan.
Dalam situasi seperti itu, ia menginginkan kehadiran DPRD dan pengadilan. Untuk menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan kepentingan sepihak, tetapi juga memperhatikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Kolaborasi antara DPRD dan pengadilan dalam menangani konflik hubungan industrial sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan adil.”
“Dengan adanya pengawasan dari DPRD dan keputusan yang adil dari pengadilan, diharapkan konflik-konflik hubungan industrial di Kutim dapat diselesaikan dengan baik sehingga hak-hak pekerja dan pengusaha dilindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Politikus Partai Gerindra Kutim itu.
Oleh karena itu, ia mendorong agar DPRD dan pengadilan harus bekerja sama sebagai mediator yang menjaga keseimbangan dan keharmonisan dalam hubungan industrial di Kutim.
Dengan demikian, mereka tidak hanya bertindak sebagai pengawas dan penegak hukum, tetapi juga berperan penting dalam mencegah terjadinya konflik yang lebih besar di masa depan.
“Peran kami tidak berhenti pada penyelesaian konflik, tetapi juga memastikan bahwa hubungan industrial di Kutim berkembang dengan sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (han/am)
-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA5 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA5 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing