SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim akan Evaluasi Perda yang Tidak Dijalankan

DPRD Kaltim akan mulai menginventarisir peraturan daerah (perda) yang telah disahkan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk yang kurang berjalan apalagi yang tidak dipakai sama sekali, akan segera dievaluasi.
Perda sejatinya adalah produk hukum yang dibuat oleh DPRD, sebagai turunan dari Undang-Undang yang dibuat oleh DPR RI di Jakarta. Agar memiliki kesesuaian dengan kondisi di daerah.
Setiap tahunnya, DPRD Kaltim membuat perda baru. Karena membuat peraturan adalah 1 dari 3 tugas pokok badan legislatif. Namun setelah disahkan, tidak semua dipergunakan sebagaimana mestinya.
Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa mengatakan, begitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) terbentuk bersama alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Proyek prioritasnya adalah mengevaluasi sejumlah perda yang kurang berjalan itu.
“Banyak perda yang berjalan tidak maksimal. Ini pelajaran dan menjadi bahan evaluasi bagi semua. Baik kami di legislatif maupun eksekutif (pemprov), agar saat mengusulkan raperda harus lebih selektif lagi” ujarnya baru-baru ini.
Mustafa berharap, hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya. Kepala daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, ia minta untuk lebih hati-hati ketika ingin menerbitkan peraturan daerah.
Patokan utamanya ialah perda harus menjadi solusi bagi persoalan di daerah. Jika masih ada jalan lain, sebaiknya tidak perlu menguras waktu dan tenaga untuk mengesahkan perda, kalau ujung-ujungnya tidak terpakai.
“Buat apa mengeluarkan perda jika tidak ada fungsinya. Pada dasarnya, perda itu dibuat untuk menunjang kinerja pemerintah,” pungkasnya. (adv/fth)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan