SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Soroti Penegakan Lingkungan dan Reklamasi Pasca-Tambang

DPRD Kaltim kembali menyoroti persoalan serius di sektor pertambangan, terutama menyangkut lemahnya penegakan hukum lingkungan dan minimnya upaya reklamasi lahan pasca-tambang. Komisi II menuntut pemerintah lebih tegas dan selektif dalam menerbitkan izin lingkungan.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya penegakan hukum lingkungan dan keseriusan dalam mereklamasi lahan pasca-tambang. Pernyataan ini disampaikan menyusul pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lingkungan Hidup.
Firnadi menyoroti pentingnya semangat bersama dalam pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Khususnya di sektor pertambangan, pelaku usaha wajib menjalankan program pengelolaan lingkungan sesuai kesepakatan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak awal operasi,” tegasnya, Selasa 15 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa penanganan pasca-tambang merupakan kunci utama dalam upaya penegakan lingkungan.
“Jika kewenangan ada di pemerintah daerah terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP), maka penegakan untuk mereklamasi lubang-lubang tambang dan memperbaiki kerusakan seperti tanah longsor harus benar-benar serius. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) penting bagi pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi,” ujarnya.
Namun, Firnadi juga mengingatkan tentang kompleksitas kewenangan antara pusat dan daerah.
“Untuk kegiatan tambang skala besar seperti PKP2B, kewenangan berada di pemerintah pusat. Akibatnya, kerusakan lingkungan yang terjadi kini menjadi beban kita di daerah,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Firnadi mendesak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin lingkungan.
“Di tahap awal pemberian izin, harus ada kejelasan dan gambaran konkret dari pemohon mengenai rencana penyelesaian akhir tambang dan pengelolaan lingkungan pasca-operasi. Jika tidak ada penjelasan memadai, pemberian izin perlu dipertimbangkan matang-matang,” pungkasnya. (chanz/sty)
-
KUTIM4 hari ago
MTQ Kaltim 2025: Kafilah Kutai Timur Jadi yang Pertama Lakukan Verifikasi dan Acak Nomor Tampil
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dekranasda Kepri Puji Kerajinan Kaltim: Unik dan Siap Tembus Pasar Dunia
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Maxim Tegaskan Taat Aturan Gubernur, Tapi Ingatkan Kenaikan Tarif Bisa Berdampak ke Ekonomi Daerah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BSSN Ingatkan Warga Lebih Waspada Lindungi Data Pribadi di Dunia Digital
-
OLAHRAGA3 hari ago
Pertengahan Musim World Supersport, Aldi Satya Mahendra Tarung di Donington Park
-
SAMARINDA2 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Balikpapan Sukses Gelar Puncak HUT ke-45 Dekranas, Dihadiri Ibu Negara Selvi Gibran
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
CIMB Niaga Luluskan 50 UMKM Indonesia Timur, Bentuk Komunitas Pengusaha di Balikpapan