SEPUTAR KALTIM
DPRD Kaltim Tutup Operasional Dua Perusahaan Terkait Tabrakan Jembatan Mahakam I

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur resmi menutup sementara operasional dua perusahaan, PT. Energi Samudra Logistic dan PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra, menyusul kelalaian mereka dalam menyelesaikan ganti rugi dan tuntutan perbaikan pasca-tabrakan kapal yang merusak Jembatan Mahakam I pada 26 April 2025.
Penutupan ini berlaku mulai pukul 23.00 WITA pada 26 April 2025, hingga rekomendasi teknis dari dinas terkait diterbitkan.
Deadline Diabaikan, Operasional Ditutup
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi Il DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar hingga pukul 23.00 WITA, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa kedua perusahaan telah empat kali mengabaikan surat pemanggilan untuk mempertanggungjawabkan insiden tersebut.
“Kami memberikan batas waktu hingga malam ini, tetapi mereka tetap tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan, perwakilan perusahaan yang hadir malam ini tidak bisa memberikan keputusan konkret. Karena itu, kami memutuskan menutup operasional mereka sementara,” tegas Panrecalle kepada awak media, Selasa, 29 April 2025.
Selain pembekuan operasional perusahaan penabrak, penutupan juga difokuskan pada area di bawah jembatan yang rusak parah. Sementara bagian atas jembatan masih ditinjau kelayakannya oleh Dinas Perhubungan.
“Jika area bawah tidak memungkinkan untuk aktivitas, kami tidak mau ada negosiasi. Tutup, titik. Untuk bagian atas, kami tunggu hasil evaluasi teknis,” jelasnya.
Minta Peran Aparat Hukum dan Masyarakat
Panrecalle juga merekomendasikan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses dugaan kelalaian hukum.
“DPRD bukan lembaga peradilan, tetapi rekomendasi kami harus ditindaklanjuti eksekutif dan yudikatif. Jika ada pelanggaran, proses hukum harus dijalankan,” tegasnya.
Selain itu, legislator asal Partai Gerindra ini mengajak masyarakat dan jurnalis di Kalimantan Timur untuk bersama-sama mengawasi proses penyelesaian.
“Selama ini, pengawasan hanya dilakukan pemerintah dan SOP. Tapi kejadian berulang ini membuktikan pengawasan partisipatif masyarakat diperlukan. Jangan hanya pajak yang dinikmati, tanggung jawab sosial juga harus dijalankan perusahaan,” seru Panrecalle.
Tuntutan Ganti Rugi dan Evaluasi Sistem
DPRD mengungkapkan, PT. Pelayaran Mitra Tujuh Samudra diduga terlibat dalam empat insiden serupa sebelumnya. Ganti rugi senilai Rp35 miliar telah direkomendasikan melalui Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) untuk perbaikan infrastruktur.
Sementara itu, PT. Energi Samudra Logistic dan PT. Pelindo diminta segera merumuskan besaran ganti rugi atas kerusakan terbaru.
Rapat darurat tersebut dihadiri secara daring oleh perwakilan Kementerian PUPR, Kejaksaan Tinggi, Biro Hukum Provinsi, serta lembaga teknis terkait. “Kami transparan dan tidak main-main. Jika ada pelanggaran, semua pihak harus bertanggung jawab,” tambah Panrecalle.
Gubernur Diminta Tegas
Meski Gubernur Kalimantan Timur telah merekomendasikan penutupan operasional, Panrecalle menilai eksekutif lamban bertindak. “Rekomendasi kami sejak lama tidak diindahkan. Sesuai UU No. 23/2014 Pemerintahan Daerah, Gubernur harus konsisten menjalankan amanat hukum,” tegasnya.
Kini, semua pihak menunggu hasil investigasi Dinas Perhubungan yang akan menentukan kelayakan Jembatan Mahakam I untuk kendaraan roda 2, 4, atau 10. Sementara itu, penutupan operasional di area bawah jembatan menjadi bukti keseriusan DPRD mengawal kepentingan publik.
“Kami tidak main-main. Jika perusahaan tetap abai, kami akan terus eskalisasi hingga ke tingkat pusat,” pungkas Panrecalle. (Chanz/sty)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat