SAMARINDA
DPRD Mulai Godok Raperda Halal Higienis untuk Produk UMKM di Samarinda

DPRD memulai pembahasan Raperda Halal dan Higienis untuk UMKM di Samarinda. Sebagai jaminan produk kepada konsumen. Dan memudahkan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi.
Ada banyak sekali jumlah UMKM di Kota Samarinda. Apalagi setelah pemkot menggencarkan program Gebyar UMKM jumlahnya kian melonjak. Saat ini tercatat ada 11 ribu UMKM yang terdaftar.
Namun selama ini, tidak ada jaminan terhadap kualitas produk UMKM. Baik itu dari segi kehalalan, juga kehigienisan. Yang sudah terjamin biasanya untuk pengusaha kelas kakap. Seperti resto dan brand ternama.
Untuk UMKM masih kerap kesulitan untuk mendapatkan sertifikat. Selain karena pengurusannya rumit, juga biaya yang dibutuhkan cukup tinggi. Berbanding terbalik dengan pendapatan mereka.
DPRD Kota Samarinda kemudian membuat aturan yang memudahkan UMKM. Saat ini masih dalam penggodokan. Dan masih dalam pembahasan awal. Sebab panitia khusus (Pansus)-nya baru dibentuk Maret ini.
Pansus ini akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan halal dan higienis bagi UMKM. Yang nantinya akan jadi perda yang bisa diterapkan oleh pemkot.
Target penggodokkannya selama 6 bulan. Sebelum masa jabatan anggota DPRD periode ini berakhir. Sehingga jadi peninggalan dalam masa kerja. Terutama bagi mereka yang tidak lanjut menjabat.
Mudahkan UMKM
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda yang menjadi Ketua Pansus, Abdul Rohim menjelaskan. Pembentukan aturan ini sesuai dengan undang-undang. Untuk memberikan jaminan produk kepada konsumen.
“Jadi yang dikonsumsi oleh warga Kota Samarinda itu adalah memang produk yang sudah bisa dijamin halal dan higienis,” kata Abdul Rahim setelah pertemuan pertama pada Rabu 20 Maret 2024.
“Kita ingin ada kepastian bahwa pelaku UMKM itu nanti diberikan kemudahan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan untuk penerbitan sertifikat halal,” tambahnya.
Rohim bilang, semua pelaku UMKM akan diwajibkan dan mendapatkan kemudahan untuk mengurus sertifikasi. Termasuk mendapatkan subsidi sehingga bisa mengurus secara gratis.
Lalu Rohim mencatat, ada dua kelompok UMKM. Yakni makanan risiko rendah yang cukup dengan pernyataan halal saja. Kemudian ada UMKM dengan produk risiko tinggi, ini yang cukup rumit.
Sehingga akan ada pemberian subsidi nantinya. Yang diakomodir melalui perda yang masih disusun itu. Jadi tanggung jawab untuk pemerintah kota untuk menjamin peningkatan nilai bagi UMKM.
“Selain itu akan ada pendampingan juga untuk sertifikasi halal, karena ini agak rumit. Satu komponen yang membuat tidak halal, maka tidak bisa dapat sertifikasi halal,” kata Abdul Rohim.
Pertemuan perdana dalam pembentukan raperda ini merupakan penjajakan awal. Dengan mengambil masukan dari berbagai OPD Pemkot Samarinda. Nantinya akan disertakan juga aspirasi dari para UMKM. (ens/dra)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda