Connect with us

SAMARINDA

DPRD Samarinda: Dishub Harusnya Hukum Truk yang Parkir di Bahu Jalan

Diterbitkan

pada

truk parkir
Truk kontainer yang sedang parkir sembarangan di bahu jalan. (IST)

Truk yang parkir di bahu jalan semakin meresahkan. Terbaru memakan korban. DPRD Samarinda dalam waktu dekat akan memanggil Dishub kota untuk membahas aturan parkir.

Menjelang akhir tahun 2022 lalu, kecelakaan tragis terjadi di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran. Seorang remaja berusia 18 tahun meregang nyawa usai kendaraannya menabrak truk yang sedang parkir.

Merespons kejadian itu, Komisi III DPRD Samarinda menilai ada andil tidak langsung pemkot dalam insiden tersebut.

Wakil Ketua Komisi III, Samri Shaputra bilang, dengan semakin banyaknya kendaraan di Samarinda. Regulasi penaataan parkir harus dijalankan dengan ketat. Untuk menghindari kejadian serupa.

“Ini sudah sangat urgen sekali, perlu tindakan tegas. Haruskah nyawa melayang lagi, baru ada langkah yang diambil pemkot?” Tanya Samri ketika ditemui media ini 4 Januari kemarin.

Baca juga:   Tito Karnavian: Jangan Semua Anak Desa Merantau ke Kota

Samri menilai, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Dishub. Padahal dengan adanya aturan tersebut, Dishub dapat memberi sanksi bagi truk yang parkir sembarangan.

“Seharusnya Dishub bisa memberi sanksi tegas, biar ada efek jera,” katanya.

Lampu penerangan juga tak luput dari perhatiannya. Samri bakan menilai Palaran dianaktirikan pemkot. Khususnya dalam hal penataan kota.

“Di sana juga gelapnya bukan main, ditambah truk yang parkir sembarangan. Sudah sangat bahaya itu.”

Yang paling mengkhawatirkan, lanjut Samri, perlakuan anarkis warga yang kesal terhadap ulah supir truk.

“Bahaya juga kalau warga main hakim sendiri. Tapi wajar sebenarnya, siapa yang tidak terpancing emosinya kalau keluarganya meninggal menabrak truk yang parkir sembarangan,” ujar Samri.

Baca juga:   Keluh Kesah Pedagang Kembang Api Jelang Akhir Tahun; Masih Sepi, Harap Cuan Jutaan Per Hari

Di Samarinda, marak truk tronton yang dengan sengaja parkir di bahu jalan. Entah di jalan sempit, ramai, dekat permukiman, dan kawasan lainnya. Contohnya di Jalan Untung Suropati, Ir Sutami, Rapak Dalam, Sungai Kapih, dan jalanan sekitar kawasan Palaran.

“Harusnya sopir bisa paham, kalau parkir di area tersebut dalam menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas. Tapi ya sopir pada seenak jidat.”

“Selain Dishub, nanti kita coba panggil perusahaan pemilik truk. Mungkin mereka ada solusi lain, atau menyediakan lahan parkir sendiri,” pungkas Samri. (sgt/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.