SAMARINDA
DPRD Samarinda: Dishub Harusnya Hukum Truk yang Parkir di Bahu Jalan

Truk yang parkir di bahu jalan semakin meresahkan. Terbaru memakan korban. DPRD Samarinda dalam waktu dekat akan memanggil Dishub kota untuk membahas aturan parkir.
Menjelang akhir tahun 2022 lalu, kecelakaan tragis terjadi di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran. Seorang remaja berusia 18 tahun meregang nyawa usai kendaraannya menabrak truk yang sedang parkir.
Merespons kejadian itu, Komisi III DPRD Samarinda menilai ada andil tidak langsung pemkot dalam insiden tersebut.
Wakil Ketua Komisi III, Samri Shaputra bilang, dengan semakin banyaknya kendaraan di Samarinda. Regulasi penaataan parkir harus dijalankan dengan ketat. Untuk menghindari kejadian serupa.
“Ini sudah sangat urgen sekali, perlu tindakan tegas. Haruskah nyawa melayang lagi, baru ada langkah yang diambil pemkot?” Tanya Samri ketika ditemui media ini 4 Januari kemarin.
Samri menilai, Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir, tidak dimanfaatkan dengan baik oleh Dishub. Padahal dengan adanya aturan tersebut, Dishub dapat memberi sanksi bagi truk yang parkir sembarangan.
“Seharusnya Dishub bisa memberi sanksi tegas, biar ada efek jera,” katanya.
Lampu penerangan juga tak luput dari perhatiannya. Samri bakan menilai Palaran dianaktirikan pemkot. Khususnya dalam hal penataan kota.
“Di sana juga gelapnya bukan main, ditambah truk yang parkir sembarangan. Sudah sangat bahaya itu.”
Yang paling mengkhawatirkan, lanjut Samri, perlakuan anarkis warga yang kesal terhadap ulah supir truk.
“Bahaya juga kalau warga main hakim sendiri. Tapi wajar sebenarnya, siapa yang tidak terpancing emosinya kalau keluarganya meninggal menabrak truk yang parkir sembarangan,” ujar Samri.
Di Samarinda, marak truk tronton yang dengan sengaja parkir di bahu jalan. Entah di jalan sempit, ramai, dekat permukiman, dan kawasan lainnya. Contohnya di Jalan Untung Suropati, Ir Sutami, Rapak Dalam, Sungai Kapih, dan jalanan sekitar kawasan Palaran.
“Harusnya sopir bisa paham, kalau parkir di area tersebut dalam menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas. Tapi ya sopir pada seenak jidat.”
“Selain Dishub, nanti kita coba panggil perusahaan pemilik truk. Mungkin mereka ada solusi lain, atau menyediakan lahan parkir sendiri,” pungkas Samri. (sgt/dra)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda