Connect with us

POLITIK

DPRD Samarinda Sebut Penjualan Pertalite Saat Malam Munculkan Masalah Baru

Diterbitkan

pada

DPRD Samarinda Sebut Penjualan Pertalite Saat Malam Munculkan Masalah Baru
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya. (Foto: istimewa)

Hampir sepekan berlakunya kebijakan Pertamina menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite saat malam hari disebut hanya menambah masalah baru. Yaitu terjadi penumpukan hingga antrean yang mengular di beberapa SPBU Samarinda.

“Tidak efektif sama sekali jika aturan pembelian Pertalite diberlakukan pada malam hari. Mobilitas masyarakat itu dilakukan dari pagi hingga sore, malamnya ya istirahat bukannya malah antre isi BBM,” ucap Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).

Sebelumnya, Pertamina mengeluarkan kebijakan mengenai aturan jam waktu pengisian Pertalite pukul 19.00 hingga 00.00 Wita. Ada beberapa SPBU di Samarinda yang memberlakukan aturan tersebut seperti SPBU di jalan Juanda, Kesuma Bangsa, dan Diponegoro.

“Kami lihat dulu urgensinya sejauh mana. Jadi tidak sepihak juga kita melihatnya. Kalau andai kata memang masih terjadi penumpukan terus-menerus, mungkin kami akan menindaklanjuti terkait apa yang terjadi di lapangan dan memproses keluhan-keluhan yang masuk ke kami,” sambung politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu.

Diketahui, aturan terkait jumlah pembelian yaitu maksimal diperbolehkan sebanyak Rp300 ribu. Tetapi di beberapa SPBU masih melayani pembeli dengan menggunakan sepeda motor ataupun menggunakan jeriken.

“Saya kira, hal tersebut yang harusnya ditertibkan. Pertamina pasti menyadari masih terdapat SPBU nakal. Bukan untuk ditindak, melainkan perlu dibina dan ditertibkan agar mendapatkan solusi,” tutupnya. (*/sgt)

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.