Connect with us

SAMARINDA

DPRD Terima Aduan Pekerja Teras Samarinda

Diterbitkan

pada

DPRD Samarinda menerima aduan dari TRC PPA Kaltim selaku kuasa hukum para pekerja Teras Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Samarinda, Kamis 27 Februari 2025.

DPRD telah menerima aduan terkait pekerja Teras Samarinda yang hingga kini belum dibayarkan. Wakil Rakyat berharap masalah ini bisa tuntas tidak menunggu sampai APBD perubahan.

Diketahui, para pekerja Teras Samarinda dikabarkan belum mendapat upahnya. Meski proyek Teras Samarinda itu sudah tuntas dan menjadi ikon baru Kota Tepian.

Persoalan ini kembali mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Untuk ketiga kalinya, TRC PPA Kaltim mengadu dan diterima oleh Komisi IV DPRD Samarinda, yang turut menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda dalam pertemuan di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Samarinda, Kamis 27 Februari 2025.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh Pemkot Samarinda.

Meskipun kontraktor sebenarnya yang mempekerjakan para pekerja tersebut. Yang lalai dalam membayar upah pekerjanya.

Namun karena ini masalah serius, ia mendorong agar pemerintah juga turun tangan. Sebab diketahui komunikasi antara pekerja dan pihak kontraktor sudah terputus sejak kasus ini mencuat.

“Kita minta Dinas PUPR melaporkan permasalahan ini terkait ketenagakerjaan,” ujar Anhar dalam pertemuan kemarin.

Pemkot sejatinya melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda telah berupaya melakukan mediasi antara kontraktor dan pekerja. Namun, tidka ada titik terang.

Sampai tim kuasa hukum pekerja Teras Samarinda diarahkan untuk melanjutkan kasus ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Jangan selalu mengandalkan PHI. Cukup Kadis PUPR yang mengambil langkah tegas,” tegasnya.

DPRD Wacanakan Pansus

TTak cukup sampai disitu, DPRD juga mendorong agar dibentuk panitia khusus (pansus). Untuk melakukan investigasi menyelidiki kasus ini lebih dalam. Agar bisa tuntas.

Sebab diketahui Dinas PUPR Samarinda malahan baru mengajukan pencairan sisa pembayaran 30 persen kepada kontraktor dalam APBD Perubahan.

Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar para pekerja Teras Samarinda.

Namun hal ini tidak diindahkan DPRD Samarinda. Menurut Anhar, jika menunggu lagi di APBD Perubahan, masalahnya akan semakin berlarut.

“Target kita kalau bisa, sebelum Lebaran harus selesai,” pungkasnya. (*/am)

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.