SEPUTAR KALTIM
DPW BKPRMI Kaltim Upayakan Peningkatan Insensif Guru Mengaji
DPW BKPRMI Kaltim mengupayakan peningkatan insentif guru mengaji setara UMR. Hal ini dilakukan karena dibeberapa kabupaten/kota upah guru mengaji hanya sekitar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kalimantan Timur bersama pemerintah provinsi setempat mengupayakan untuk peningkatan insentif guru mengaji.
“Kami mengupayakan agar insentif para guru mengaji di Kaltim setara dengan upah minimum regional (UMR), menanggapi usulan dari mereka,” kata Ketua DPW BKPRMI Kaltim Akhmed Reza Fachlevi di Samarinda, Selasa 14 Mei 2024.
Dalam hal ini ia menekankan tentang pentingnya perhatian pemprov terhadap ketidakmerataan insentif yang diterima oleh guru mengaji.
Ia mengungkapkan saat ini insentif yang diberikan hanya berlaku di tingkat kabupaten/kota dengan jumlah yang bervariasi, berkisar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu per bulan.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat menambahkan subsidi kepada guru-guru ngaji kita, di lingkungan Taman Pendidikan Al Quran,” ujar Reza.
Ia menambahkan bahwa guru mengaji memiliki peran penting yang setara dengan guru sekolah dalam membentuk generasi muda di Kaltim.
Dengan upaya dari DPW BKPRMI Kaltim dan kesediaan pemprov untuk memberikan payung hukum maka insentif guru mengaji di Kaltim dapat meningkat dan bahkan setara dengan UMR.
“Semoga ini bisa terwujud bagi para guru mengaji untuk kesejahteraan yang lebih baik, sekaligus mengakui peran mereka sebagai garda terdepan dalam membangun nilai keagamaan di masyarakat,” ucap Akhmed Reza Fachlevi yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu.
Menurut dia, kenaikan insentif tidak hanya akan memberikan apresiasi yang layak kepada para guru mengaji, tetapi juga memotivasi mereka memperkuat fondasi pendidikan agama dan moral di Kaltim.
Menanggapi hal ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Syirajudin menyatakan dukungan pemprov terhadap usulan tersebut.
“Insyaallah kami mendukung usulan ini. Oleh karena itu payung hukum yang jelas diperlukan untuk merealisasikan usulan ini, baik dalam bentuk peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub),” kata dia.
Harapannya ada kolaborasi lebih lanjut antara Pemprov Kaltim dan DPW BKPRMI Kaltim dalam menangani isu-isu sosial seperti stunting dan kemiskinan ekstrem.
Saat ini, beberapa daerah di Kaltim, seperti Kota Samarinda, Kota Bontang, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Balikpapan telah memberikan insentif kepada guru mengaji.
Namun, masih ada kabupaten/kota lain, seperti Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu yang belum memberikan insentif serupa. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA5 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda

