KUTIM
Dr. Novel Tyty Paembonan Dorong Pemerintah Sosialisasikan Jaminan Kesehatan di Kutim

Dr. Novel Tyty Paembonan meminta pemerintah untuk benar-benar melakukan sosialisasi terkait fasilitas kesehatan seperti BPJS Kesehatan gratis kepada masyarakat di Kutim.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur, Dr. Novel Tyty Paembonan, mengingatkan kepada pemerintah, termasuk kepada instansi teknisnya, tentang pentingnya sosialisasi yang efektif terkait dengan fasilitas pemerintah, seperti BPJS Kesehatan gratis.
Ia meminta pemerintah dan instansi terkait agar benar-benar tersosialisasi hingga ke tingkat terbawah.
“Saya ingatkan kepada pemerintah, termasuk kepada teknisnya langsung seperti Dinas Sosial, coba ketika misalnya ada fasilitas pemerintah seperti BPJS Kesehatan gratis, itu benar-benar di sosialisasikan benar-benar mengakar sampai ke bawah,” ujarnya saat diwawancarai oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Dr. Novel menyarankan, bahwa jika pemerintah tidak memiliki waktu untuk menyosialisasikan langsung, dapat dilakukan melalui RT.
“Kalau tidak sempat langsungkan bisa melalui RT. Paling tidak Dinas Sosial Kesehatan yang tidak mampu kan tinggal panggil masing-masing camatnya, nanti camat yang memanggil masing-masing RT untuk mensosialisasikan di masing-masing desa,” tambahnya.
Ia menyoroti kondisi di mana masyarakat mungkin sakit tiba-tiba dan dirawat, namun mereka tidak mengetahui tentang adanya fasilitas BPJS dari pemerintah.
“Bagaimana kalau masyarakat tiba-tiba sakit dan dirawat tapi masyarakat tidak tahu kalau ada fasilitas BPJS dari pemerintah?” tanyanya.
Ia menekankan bahwa jika anggaran untuk jaminan kesehatan terbatas, pemerintah harus menambahnya.
“Kalaupun anggarannya kurang, maka kita akan tambah. Intinya, kita harus benar-benar memberikan jaminan layanan kesehatan itu bagi warga yang tidak mampu dengan uang rakyat,” jelasnya.
Menurutnya, akses terhadap layanan kesehatan haruslah menjadi hak setiap warga negara, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial.
“Kesehatan adalah hak asasi manusia. Oleh karena itu, layanan kesehatan harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” tambahnya.
Anggota komisi C itu juga menegaskan, bahwa upaya untuk meningkatkan kesadaran akan jaminan kesehatan harus terus dilakukan.
“Sosialisasi dan edukasi tentang jaminan kesehatan harus berkelanjutan dan terus-menerus dilakukan. Kita harus memastikan bahwa setiap warga tahu hak-hak mereka terkait dengan kesehatan,” tegasnya.
Dengan harapan, seluruh warga Kutim memperoleh akses yang mudah terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
” Saya harap setiap warga Kutai Timur dapat memperoleh akses yang mudah dan merata terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sesuai dengan prinsip dasar dari program jaminan kesehatan,” harapnya. (rw)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja