POLITIK
Dua Petahana Bertahan di Kursi Komisioner Bawaslu Kaltim Periode 2022-2027

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim periode 2022-2027 resmi ditetapkan, Sabtu (17/9/2022). Mereka adalah Hari Dermanto, Galeh Akbar Tanjung, dan Wamustofa Hamzah.
Nama-nama komisioner terpilih ini disampaikan Bawaslu RI dalam pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Nomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Sebelumnya, enam calon komisioner mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Hotel Sari Pasific Jakarta, 31 Agustus silam. Tes ini diikuti enam orang calon anggota meliputi Danny Bunga, Asman Azis, Wamustofa Hamzah, Daini Rahmat, Galeh Akbar Tanjung dan Hari Dermanto.
Hasilnya keluar tiga nama terpilih, dua di antaranya adalah petahana yaitu Hari Dermanto dan Galeh Akbar Tanjung. Sedangkan Wamustofa Hamzah sebelumnya tercatat Anggota Bawaslu Balikpapan.
Atas penetapan ini Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bachtiar mengucapkan selamat. Diharapkan para anggota komisioner terpilih ini bisa bekerja secara profesional.
“Tugas berat untuk menegakkan keadilan Pemilu sudah menanti,” tegasnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
PARIWARA3 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN