Connect with us

PASER

Dugaan Korupsi SR-MBR, Sejumlah Pejabat Paser Diperiksa Kejari

Diterbitkan

pada

Dugaan Korupsi SR-MBR, Sejumlah Pejabat Paser Diperiksa Kejari
Ilustrasi.

Sejumlah pejabat maupun pihak ketiga diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser. Terkait terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (SR-MBR) oleh Perumda Air Minum Tirta Kandilo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Paser Nanang Triyanto pada Selasa (30/8/2022) menjelaskan, SR-MBR merupakan program hibah air minum perkotaan tahun 2021. Nilai anggarannya mencapai Rp3,9 miliar.

Sejumlah pejabat yang telah diperiksa yaitu Pejabat Perumda Air Tirta Kandilo, Dewan Pengawas Perumda Tirta Kandilo, Pejabat Badan Keuangan dan Aset Daerah dan rekanan.

Berikutnya kejaksaan melakukan verifikasi di lapangan dengan menyertakan pejabat dari dinas pekerjaan umum dan tata ruang.

“Ada beberapa lokasi kegiatan yang akan ditinjau. Di antaranya di Kecamatan Tanah Grogot, Kuaro, dan Pasir Balengkong,” beber Nanang dikutip dari Kantor Berita Antara.

Penyelidikan terkait jumlah kerugian negara, sebutnya, masih berlangsung dan hampir selesai. Penyelidikan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan jika telah ditemukan alat bukti yang cukup.

“Jika alat bukti sudah ditemukan maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan untuk menentukan tersangka,” terangnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.