SEPUTAR KALTIM
Dukung Tak Ada PHK, Tenaga Honorer Kaltim Diharapkan Tetap Kerja

DPRD Kaltim tengah memperjuangkan nasib tenaga honorer pemerintahan di tahun 2023. Menyusul adanya Edaran tentang Penghapusan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menegaskan, perlu adanya solusi bersama untuk mencermati kebijakan pusat tersebut.
DPRD, kata dia, mendukung agar pemprov tetap mempekerjakan tenaga honorer di pemerintahan. Pasalnya, tenaga honorer sangat dibutuhkan dalam membantu tugas di pemerintahan.
“Tentu banyak yang mencemaskan tentang penghapusan Tenaga Honorer pada 2023 mendatang,” kata Demmu, saat RDP dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Senin (27/6/2022).
Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kaltim guna mendengar penjelasan langsung terkait edaran tersebut dihadiri langsung oleh Kepada BKD Kaltim Didi Rusdiansyah Anan Dani.
“Namun sesuai dengan yang disampaikan Kepala BKD Kaltim bahwa kita tetap berkeyakinan tidak akan ada penghapusan. Karena menjadi masalah ketika formasi yang dibuka hanya tiga,” ujarnya.
Tiga formasi P3K yaitu, tenaga kesehatan, guru dan penyuluh. Sementara formasi lain untuk umum tidak dibuka.
Sehingga, Politisi PAN ini menyarankan pemerintah pusat agar bisa membaca potensi yang terjadi bila diberlakukan hanya tiga formasi, maka ini menjadi sebuah problem.
“Dengan pegawai-pegawai honor yang dibagian umum pasti akan menimbulkan dampak sosial, itulah yang menyebabkan Pak Gubernur Kaltim juga bertahan bahwa tidak akan melakukan pemutusan kontrak bagi honorer. Dan kami DPRD Kaltim mendukung upaya tersebut,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bahar juga menilai pembukaan formasi P3k dan memberhentikan tenaga honorer juga menjadi sorotan tersendiri yang perlu menuai perhatian serius.
Sebab aturan yang dibuat pemerintah pusat tersebut pendanaannya justru akan menyedot dana daerah yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Padahal anggaran DAU tidak bertambah, namun rincian beban pekerjaannya bertambah.
Dalam rapat yang berlangsung sangat serius tersebut, Anggota Komisi I lain juga mengkhawatirkan sejumlah potensi yang dapat terjadi bila pemberlakuan tersebut dijalankan.
Seperti banyak yang kehilangan pendapatan, terutama bagi honorer yang telah berkeluarga serta potensi dampak sosial lainnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA4 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
PARIWARA2 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
NUSANTARA1 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027