BALIKPAPAN
Fiks! Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Balikpapan

KPU Balikpapan telah menerima beberapa rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU), namun tak ada yang memenuhi syarat. Sehingga tahapan penghitungan suara akan dilanjutkan tanpa adanya PSU.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono membenarkan jika ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga melakukan pelanggaran. Namun setelah dikaji, laporan tersebut belum memenuhi syarat untuk dilangsungkannya PSU.
“Setelah menerima rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) di Balikpapan Timur dan Utara, kami mengkaji bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, hasilnya tidak memenuhi unsur untuk PSU,” ucap Prakoso, Senin kemarin.
Sebelumnya Panwas Balikpapan Timur melaporkan adanya seorang pemilih yang berstatus pemilih tambahan. Karena tidak ber-KTP Balikpapan. Mendapatkan 2 kertas suara, dari yang seharusnya 1 (pemilihan gubernur saja).
Kasus yang sama juga terjadi di Balikpapan Utara, di mana seorang warga tercatat memilih di dua TPS berbeda. Meskipun demikian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran, PSU hanya dapat dilakukan jika terdapat lebih dari satu orang pelanggar dalam laporan.
“Baik di Balikpapan Timur maupun Utara, laporan yang masuk hanya mencatat satu orang, sehingga tidak memenuhi unsur PSU.”
“KPU Balikpapan tetap berkomitmen menjaga integritas proses pemilu sesuai peraturan yang berlaku, serta memastikan seluruh laporan pelanggaran ditangani secara profesional,” pungkasnya. (fth)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan