EKONOMI DAN PARIWISATA
Fiskal Daerah Diklaim Kuat, Kaltim Raih Penghargaan Pendapatan Daerah Tertinggi

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada daerah dengan realisasi tertinggi untuk pendapatan, belanja, dan pendapatan asli daerah (PAD). Kaltim mendapatkan Penghargaan Peringkat Kedua Pemerintah Daerah dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi Dari tahun 2020-2021 Kategori Provinsi dari Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Gubernur Kaltim Isran Noor dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah yang digelar, Kamis (2/6/2022)
“Alhamdulillah, atas penghargaan yang diberikan tentu kami tidak berpuas diri. Ini bukti kondisi fiskal daerah Kaltim memang kuat meski dihantam pandemi,” jelas Isran.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim menjelaskan sejak 2019 Kaltim mencatatkan penerimaan PAD yang positif. Pada 2019, realisasi PAD Kaltim mencapai 113 persen setara Rp6,55 triliun dari target sebesar Rp 5,79 triliun. Sementara pada 2020 mencapai 122,77 persen atau Rp5,28 triliun. Selanjutnya, tahun lalu mencapai 109 persen atau sebesar Rp5,91 triliun.
Untuk Pajak Daerah, di tahun 2019 berada di angka Rp4,98 triliun dari target Rp4,68 triliun. Pada 2020 realisasinya mencapai Rp3,90 triliun dari target Rp3,39 triliun, berlanjut pada 2021 mencapai Rp4,77 triliun dari target Rp4,26 triliun. (redaksi)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai