KUTIM
Fraksi AKB DPRD Kutim Apresiasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Fraksi Partai Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umumnya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim tahun anggaran 2023. Salah satu poinnya, memberikan apresiasi atas pencapaian Kabupaten Kutim dalam pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim Mulyana, selaku Jubir Fraksi AKB, dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024, yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Kamis 13 Juni 2024..
Dalam penyampaiannya, Mulyana menjelaskan dasar hukum nota penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
“Dasar hukum penyampaian nota penjelasan Raperda ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta beberapa peraturan Mendagri terkait,” jelasnya.
Kata dia, setelah pemerintah menyampaikan nota penjelasan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, fraksi-fraksi akan memberikan pandangan umum.
“Ini merupakan bagian dari prosedur yang telah diatur dalam kerangka hukum,” tambahnya.
Fraksi AKB juga secara khusus mengapresiasi capaian Kutim dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi pencapaian ini, namun kami juga mengharapkan adanya perbaikan lebih lanjut dalam tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Fraksi AKB juga menegaskan bahwa perbaikan tata kelola keuangan daerah bertujuan untuk memberikan manfaat signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Dengan perbaikan ini, diharapkan ekonomi daerah bisa tumbuh lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan perencanaan ke depan. Agar pelaksanaan APBD dapat lebih optimal. “Pencapaian dalam pengelolaan keuangan diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait,” harapnya. (han/am)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai