Connect with us

POLITIK

Gara-Gara Selisih Rp200 Miliar, Penetapan APBD Kaltim 2023 Diundur

Diterbitkan

pada

Gara-Gara Selisih Rp200 Miliar, Penetapan APBD Kaltim 2023 Diundur
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.

Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD 2023 Kaltim dipastikan mundur. Dari jadwal yang semula direncanakan 1 November 2022.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud usai rapat paripurna mengenai hasil akhir Pansus Kesenian Daerah pada Selasa (25/10/2022) mengungkapkan, pemunduran ini lantaran ada selisih nilai Rp200 miliar. Karenanya badan anggaran (Banggar) eksekutif dan legislatif perlu membahas kembali rencana anggaran yang akan ditetapkan.

Diketahui, polemik sempat mewarnai sidang paripurna perihal nota penjelasan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Lantaran terdapat perbedaan nilai RAPBD yang disampaikan dari pihak eksekutif.

Pihak eksekutif di Pemprov Kaltim menyebut RAPBD Kaltim tahun 2023 senilai Rp14,9 triliun. Sedangkan saat rapat KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Penetapan Anggaran Sementara) jauh-jauh hari telah disepakati senilai Rp15,1 triliun.

Baca juga:   Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat, Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah

Inilah yang kemudian menjadi polemik di kalangan eksekutif. Tetapi usai ditanyakan ke Pemprov Kaltim, diketahui ada selisih anggaran sebesar Rp200 miliar karena Pemprov Kaltim belum menginput permintaan penambahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp200 miliar.

“Meski terjadi penundaan penetapan RAPBD menjadi APBD 2023, namun kami yakin masa penetapan masih dalam tenggat waktu yang dibolehkan oleh undang-undang. Masih ada waktu untuk menetapkan,” tegas politisi Partai Golkar ini. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.