Connect with us

SAMARINDA

Gas LPG 3 Kg Langka, DPRD Samarinda Cecar Pertamina

Diterbitkan

pada

lpg gas samarinda
Laila Fatihah, anggota DPRD Kota Samarinda. (Nisa/Kaltim Faktual)

Merespons kelangkaan gas LPG 3 Kg. Komisi II DPRD Samarinda langsung memanggil Pertamina dan Disdag. Dewan meminta Pertamina memelototi distribusi supaya warga tak kesulitan mendapat gas dengan harga yang seharusnya.

Usai video keluhan kelangkaan gas melon ramai di media sosial. Komisi II DPRD Samarinda langsung mengadakan rapat bersama Dinas Perdagangan dan juga Pertamina. Pada Jumat, 9 Juni 2023.

Anggota komisi II, Laila Fatihah meminta Pertamina melakukan pendistribusian yang tepat sasaran. Sebab subsidi gas melon dari pemerintah, sejatinya untuk masyarakat menengah ke bawah.

“Makanya tadi kami menanyakan alur, ini tanggung jawab siapa. Nah seperti yang disampaikan Pertamina mereka akan mengawasi agen,” ujarnya usai rapat.

Baca juga:   Kerja Sama dengan IKN, Unmul akan Buka Prodi Kimia Nuklir

Sebut Laila, banyak pendistribusian yang tidak tepat sasaran. Ada distribusi lain di luar alur pendistribusian resmi. Seperti banyaknya pengecer. Sehingga mempengaruhi stok di setiap kecamatan. Harganya pun kadang di atas rata-rata.

“Controling dari Pertamina ini sangat lemah. Karena Pertamina selalu merasa menyerahkan tanggung jawabnya kepada agen. Ini urusan agen, kami gamau tahu,” lanjutnya.

Menurut Laila, Pertamina perlu mengetahui sejauh mana alur pendistribusian gas elpiji hingga ke masyarakat. Sehingga dapat diminimalisir pengecer.

Usai pertemuan itu, kata Laila, Pertamina berkomitmen akan lebih mengawasi para agen. Bersama dengan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas. Dia juga meminta untuk menindak tegas para agen yang tidak melakukan pendistribusian tepat sasaran.

Baca juga:   BPKAD Samarinda Anggarkan Rp55 M untuk Belanja Tak Terduga

“Hiswana tadi sudah mengatakan apabila dia (agen) melakukan kesalahan yang fatal. Misal mereka diberikan kontrak bahwa mereka menyalurkan di wilayah Samarinda, lalu mereka melakukan pelanggaran. Maka mereka akan langsung diputus kontraknya,” imbuhnya.

Masih menurut Laila, keterbukaan informasi juga diperlukan dari masyarakat. Sebab pihak terkait juga memiliki keterbatasan Informasi. Masyarakat boleh melapor apabila menemukan agen yang tidak melakukan pendistribusian kepada masyarakat.

“Lapornya bisa ke DPRD, bisa juga ke Hiswana Migas, supaya controlling-nya juga dapat. Karena kalau bergejolak di masyarakat tapi tidak dilaporkan mereka juga tidak bisa menindak,” pungkas Laila.

Diwawancarai terpisah, Manager Brand Management Rayon II Samarinda-Kukar Zulfirman. Mengatakan akan lebih mengawasi jalannya pendistribusian gas elpiji.

Baca juga:   Tarif Parkir di Samarinda Naik, DPRD Minta Pelayanan Harus Lebih Baik

“Kami mengimbau juga lah, masyarakat menengah ke atas itu bisa beralih ke bright gas 5,5 kg,” kata Zul kepada media.

Pertamina juga terbuka atas segala laporan dari masyarakat. Apabila terdapat kelangkaan, masyarakat bisa melapor ke nomor 135.

“Itu pasti kami follow up apalagi kalau disertai foto dan bukti yang jelas ya. Itu kami terbuka sih,” pungkasnya. (*/ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.