SEPUTAR KALTIM
Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten/Kota Kaltim

Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dibuka oleh Sekda Kaltim. Sekda meminta agar pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dapat terlaksana secara maksimal dan profesional.
Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa digelar untuk mengoptimalisasi dan memastikan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Odah Etam, Komplek Perkantoran Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Selasa, 24 Oktober 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni hadir mewakili Pj Gubernur Kaltim, sekaligus membuka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Sri Wahyuni mengatakan bahwa pengelolaan keuangan harus tertib administrasi dan hati-hati.
Sekda Sri meminta agar pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dapat terlaksana secara maksimal dan profesional.
“Pemerintah Desa wajib tertib administrasi dan perlu kehati-hatian. Semisal, kalau dana desa difokuskan untuk penanganan Stunting, maka outputnya pun harus penanganan Stunting. Jadi, ketika memanfaatkan dana tersebut. Sehingga, dana desa bukan sekedar dimanfaatkan untuk pendukung kegiatan yang tidak berkenaan dengan pengelolaan desa,” ucapnya.
Ia juga berpesan agar pengelolaan keuangan dapat menyesuaikan kebutuhan, agar terhindar dari penyalahgunaan alokasi anggaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, Sekda berharap ketika evaluasi pengelolaan keuangan desa dapat menjadi peringatan, agar selalu hati-hati.
“Jangan sekali-sekali menyalahgunakan keuangan desa. Jika sudah jelas peruntukkannya maka harus selaras dengan fokus yang ditujukan,” tegasnya.
Selain menghadirkan pembicara nasional dari Kementerian Dalam Negeri, Workshop ini dirangkai pula dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023
Harapannya, melalui kegiatan workshop penandatanganan MoU hari ini dapat menambah pengetahuan atau wawasan perangkat desa. Sehingga pemanfaatan dana desa dapat dipertanggungjawabkan. (sef/pt/DiskominfoKaltim/RW)
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas