POLITIK
Gencar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum, Baharuddin Demmu Ingin Fasilitasi Warga Kurang Mampu
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Pria yang akrab disapa Bahar itu ingin memfasilitasi bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Pasalnya selama ini rakyat masih banyak yang belum memahami Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum tersebut. Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini dilaksanakan di Desa Jantur Selatan, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (12/11/2021).
“Rakyat yang tidak mampu atau kategori miskin bisa mendapatkan fasilitas bantuan hukum gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ucap Bahar.
Berlanjut ke sesi tanya jawab. Salah seorang warga bernama Asmawiansah menanyakan pemberian bantuan hukum gratis pada kasus warga yang tertangkap masalah peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dia meminta kepada persyaratan pengajuan bantuan hukum untuk menangani masalah demikian.

Menjawab pertanyaan tersebut, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Mahendra Putra Kurnia mengimbau agar warga mengajukan proses bantuan hukum kepada LBH FH Unmul. Salah satu syaratnya dengan melengkapi lampiran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Kalau sudah di pengadilan atau di polisi apakah sudah didampingi oleh advokat? Kalau belum akan kami coba dampingi,” papar Mahendra.
Selain itu, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Haris Retno juga menambahkan. Pada proses bantuan hukum, warga diminta untuk menjelaskan bagaimana kronologis kasus terlebih dahulu. Menurutnya, warga memiliki hak agar didampingi orang yang mengerti hukum.
“Jadi bisa konsultasi terlebih dahulu. Harus didampingi supaya tidak terjadi masalah kesewenang-wenangan yang berlarut oleh aparat penegak hukum,” pungkas Retno. (Redaksi KF)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoInflasi Kaltim Oktober 2025 Capai 1,94 Persen, Jasa Perawatan Pribadi Jadi Pendorong Utama
-
BERITA5 hari agoKI Kaltim Dorong BUMN dan Lembaga Vertikal Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoRRI Samarinda Gelar Drama Musikal “Ranam Banua”, Serukan Pelestarian Alam dan Budaya Kaltim
-
PARIWARA4 hari agoYamaha dan Bosch Gelar Pelatihan Safety Riding: Wujud Komitmen Ciptakan Budaya Berkendara Aman
-
SAMARINDA4 hari agoBabinsa Sungai Pinang Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoGubernur Kaltim Tetapkan Direksi Baru BUMD Periode 2025–2030
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Matangkan Arsitektur SPBE Menuju Tata Kelola Digital Terpadu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Raih Top GPR Award 2025 untuk Inovasi Komunikasi Publik Digital
