POLITIK
Gencar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum, Baharuddin Demmu Ingin Fasilitasi Warga Kurang Mampu
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Pria yang akrab disapa Bahar itu ingin memfasilitasi bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Pasalnya selama ini rakyat masih banyak yang belum memahami Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum tersebut. Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini dilaksanakan di Desa Jantur Selatan, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (12/11/2021).
“Rakyat yang tidak mampu atau kategori miskin bisa mendapatkan fasilitas bantuan hukum gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ucap Bahar.
Berlanjut ke sesi tanya jawab. Salah seorang warga bernama Asmawiansah menanyakan pemberian bantuan hukum gratis pada kasus warga yang tertangkap masalah peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dia meminta kepada persyaratan pengajuan bantuan hukum untuk menangani masalah demikian.

Menjawab pertanyaan tersebut, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Mahendra Putra Kurnia mengimbau agar warga mengajukan proses bantuan hukum kepada LBH FH Unmul. Salah satu syaratnya dengan melengkapi lampiran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Kalau sudah di pengadilan atau di polisi apakah sudah didampingi oleh advokat? Kalau belum akan kami coba dampingi,” papar Mahendra.
Selain itu, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Haris Retno juga menambahkan. Pada proses bantuan hukum, warga diminta untuk menjelaskan bagaimana kronologis kasus terlebih dahulu. Menurutnya, warga memiliki hak agar didampingi orang yang mengerti hukum.
“Jadi bisa konsultasi terlebih dahulu. Harus didampingi supaya tidak terjadi masalah kesewenang-wenangan yang berlarut oleh aparat penegak hukum,” pungkas Retno. (Redaksi KF)
-
NUSANTARA4 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoUsai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik
-
BERAU3 hari agoPembalap Berau Sabian Fathul Ilmi Juara di Australia, Harumkan Indonesia di Yamaha R3 BLU CRU 2026
-
BALIKPAPAN3 hari agoPansus LKPJ Dorong Inspeksi Lapangan, Uji Kesesuaian Proyek
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka di Balikpapan, Pemkot Turunkan Tim Investigasi dan Rancang Penambahan SPBU
