POLITIK
Gencar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum, Baharuddin Demmu Ingin Fasilitasi Warga Kurang Mampu

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Pria yang akrab disapa Bahar itu ingin memfasilitasi bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Pasalnya selama ini rakyat masih banyak yang belum memahami Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum tersebut. Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini dilaksanakan di Desa Jantur Selatan, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (12/11/2021).
“Rakyat yang tidak mampu atau kategori miskin bisa mendapatkan fasilitas bantuan hukum gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ucap Bahar.
Berlanjut ke sesi tanya jawab. Salah seorang warga bernama Asmawiansah menanyakan pemberian bantuan hukum gratis pada kasus warga yang tertangkap masalah peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dia meminta kepada persyaratan pengajuan bantuan hukum untuk menangani masalah demikian.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Mahendra Putra Kurnia mengimbau agar warga mengajukan proses bantuan hukum kepada LBH FH Unmul. Salah satu syaratnya dengan melengkapi lampiran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Kalau sudah di pengadilan atau di polisi apakah sudah didampingi oleh advokat? Kalau belum akan kami coba dampingi,” papar Mahendra.
Selain itu, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Haris Retno juga menambahkan. Pada proses bantuan hukum, warga diminta untuk menjelaskan bagaimana kronologis kasus terlebih dahulu. Menurutnya, warga memiliki hak agar didampingi orang yang mengerti hukum.
“Jadi bisa konsultasi terlebih dahulu. Harus didampingi supaya tidak terjadi masalah kesewenang-wenangan yang berlarut oleh aparat penegak hukum,” pungkas Retno. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari