POLITIK
Gencar Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum, Baharuddin Demmu Ingin Fasilitasi Warga Kurang Mampu

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kaltim Baharuddin Demmu gencar menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Pria yang akrab disapa Bahar itu ingin memfasilitasi bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
Pasalnya selama ini rakyat masih banyak yang belum memahami Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan bantuan hukum tersebut. Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) kali ini dilaksanakan di Desa Jantur Selatan, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat (12/11/2021).
“Rakyat yang tidak mampu atau kategori miskin bisa mendapatkan fasilitas bantuan hukum gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ucap Bahar.
Berlanjut ke sesi tanya jawab. Salah seorang warga bernama Asmawiansah menanyakan pemberian bantuan hukum gratis pada kasus warga yang tertangkap masalah peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dia meminta kepada persyaratan pengajuan bantuan hukum untuk menangani masalah demikian.
Menjawab pertanyaan tersebut, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Mahendra Putra Kurnia mengimbau agar warga mengajukan proses bantuan hukum kepada LBH FH Unmul. Salah satu syaratnya dengan melengkapi lampiran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Kalau sudah di pengadilan atau di polisi apakah sudah didampingi oleh advokat? Kalau belum akan kami coba dampingi,” papar Mahendra.
Selain itu, Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Haris Retno juga menambahkan. Pada proses bantuan hukum, warga diminta untuk menjelaskan bagaimana kronologis kasus terlebih dahulu. Menurutnya, warga memiliki hak agar didampingi orang yang mengerti hukum.
“Jadi bisa konsultasi terlebih dahulu. Harus didampingi supaya tidak terjadi masalah kesewenang-wenangan yang berlarut oleh aparat penegak hukum,” pungkas Retno. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai