SAMARINDA
Giat Penguatan Demokrasi Daerah, Anggota DPRD Kaltim Darlis Inginkan Hak dan Kewajiban Warga Bisa Seimbang

Anggota DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi menginginkan agar masyarakat bisa menjalankan hak dan kewajiban warga negara secara seimbang.
Hal itu tercermin saat ia melakukan giat Penguatan Demokrasi Daerah ke-6 di dapilnya Kota Samarinda, Minggu 20 Juli 2025. Tepatnya di Jl. Pemuda III Blok.D RT.06 Kelurahan Temindung Permai, Sungai Pinang.
Menurutnya, tema PDD 6 “Hak dan Kewajiban Warga Negara” sangatlah penting disosialisasikan kepada masyarakat, yang menjadi upaya sebagai penguatan demokrasi.
Wakil rkayat dapil Samarinda ini pun dibantu oleh 2 narasumber yakni Dosen FISIPOL Universitas Mulawarman Dr. Saipul dan Selamat Said Motivator dan Publik Speaking, dengan dipandu oleh moderator Kamarsam.
Warga Sungai Pinang pun sangat antusias mendengarkan sosialisasi tersebut.
Bagi Darlis, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui hak dan kewajiban mereka. Yang selama ini faktanya masih banyak yang belum tahu atau sadar.
“Dari sini, kita harap masyarakat jadi lebih peka dan cinta terhadap negara, membangun bangsa, khususnya daerah kita sama-sama,” kata politisi PAN ini.
Dalam materinya, tema PDD 6 adalah “Hak dan Kewajiban Warga Negara”. Tema ini mencakup pembahasan mengenai hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh setiap warga negara, serta kewajiban-kewajiban yang harus mereka penuhi.
“Hak dan kewajiban warga negara saling berkaitan dan harus dijalankan secara seimbang,” kata narasumbernya.
Hak Warga Negara yang perlu diketahui:
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum.
- Hak untuk berpendapat dan berserikat.
- Hak untuk memeluk agama dan kepercayaan.
- Hak untuk mendapatkan pendidikan.
- Hak untuk mengembangkan diri.
- Hak atas jaminan sosial.
- Hak untuk turut serta dalam pemerintahan.
Sedangkan Kewajiban Warga Negara:
- Kewajiban untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
- Kewajiban untuk membela negara.
- Kewajiban untuk membayar pajak.
- Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain.
- Kewajiban untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
- Kewajiban untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
- Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar.
Dalam pelaksananya, pentingnya keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban. Yang akan menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan harmonis. Ketika hak terpenuhi dan kewajiban dilaksanakan, akan tercipta stabilitas sosial, peningkatan kualitas hidup, dan rasa tanggung jawab terhadap negara.
Contoh Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari. Hak: Mendapatkan pendidikan yang layak (contoh: bersekolah) Kewajiban: Belajar dengan rajin dan mengikuti aturan sekolah.
Selain itu, Hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik (contoh: berobat ke puskesmas). Kewajiban: Membayar iuran BPJS Kesehatan.
Hak: Bebas berpendapat (contoh: menyampaikan aspirasi melalui demo) Kewajiban: Menjaga ketertiban umum dan tidak merugikan orang lain.
Hak: Mendapatkan perlindungan hukum (contoh: dilindungi dari tindak kriminal) Kewajiban: Tidak melakukan tindak kriminal dan melaporkan kejahatan. (adv/red)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Ombudsman Kaltim Catat Ratusan Pengaduan, Pelayanan Tak Maksimal Jadi Sorotan
-
OLAHRAGA5 hari ago
Aldi Satya Mahendra Konsisten Tambah Poin, Tembus 10 Besar Lagi
-
SAMARINDA5 hari ago
Big Mall Samarinda Kembali Terbakar, Korsleting di Area Renovasi Jadi Dugaan Awal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Koperasi Merah Putih Diluncurkan Serentak, Kaltim Tunjuk Lempake Jadi Lokasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan HUT RI ke-80, Tekankan Koordinasi Lintas Sektor
-
SAMARINDA4 hari ago
Walikota Samarinda Sidak SMPN 8 Usai Keluhan Biaya Seragam dan Psikotes
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Bulog Bangun Gudang Beras 2.000 Ton di Bontang, Distribusi Pangan Kaltim Lebih Dekat dan Efisien
-
SAMARINDA5 hari ago
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Soroti Realisasi Anggaran Diskominfo yang Baru 50 Persen