EKONOMI DAN PARIWISATA
Gubernur Kaltim Bantu Negara Santuni Korban Meninggal Akibat Covid-19

Gubernur Kaltim Isran Noor dengan kebijakan yang dilaksanakan, membantu negara Republik Indonesia untuk menyantuni keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Benua Etam Kaltim. Bantuan ini dialokasikan pada APBD 2021 dan 2022.
Kadis Sosial Kaltim Agus Hari Kesuma menjelaskan, bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kepada bangsa, khususnya keluarga korban Covid-19 yang seharusnya menjadi tanggungan negara. Sesuai data dari Dinkes Kaltim hingga saat ini kurang lebih 5.357 jiwa yang meninggal akibat Covid-19 se-Kaltim.
Hanya saja, data tersebut belum diverifikasi dan validasi. Artinya, data ini masih sementara. Sedangkan, mereka yang menerima santunan ketika kunker Gubernur wilayah selatan, adalah data yang rill dan langsung dikunjungi oleh Tim Dinsos Kaltim di lapangan bersama Dinkes Kaltim.
“Adapun yang dibantu secara seremoni adalah pasti datanya. Karena, kami langsung ke tempat calon penerima bantuan tersebut. Prinsipnya, ini adalah bentuk kepedulian Pemprov Kaltim. Dengan jiwa kebangsaan yang dimiliki Gubernur Isran, maka tugas negara ini diambilalih,” kata Agus di Balikpapan di sela-sela kunker Gubernur ke wilayah selatan, Sabtu 16 Oktober 2021.
Untuk realisasi ini, memang belum bisa dilakukan. Karena, menunggu surat keputusan yang ditandatangani Gubernur Kaltim, selanjutnya diserahkan ke kabupaten/kota atau bupati/wali kota. Kemudian, untuk pelaksanaan program tersebut dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial. Bahkan, untuk anak yang menerima santunan, karena telah menjadi yatim dan yatim piatu akibat Covid berjumlah 1.785 anak.
Adapun bantuan yang diberikan Pemprov Kaltim kepada keluarga korban meninggal Covid sejumlah Rp 10 juta per jiwa. Sedangkan, anak yang menjadi yatim dan yatim piatu Rp 2 juta per anak.
“Program ini murni dari Pemprov Kaltim mengambil tugas negara. Yang tidak sempat dilakukan oleh negara dengan alasan krisis ekonomi. Semua tidak lain, berkat wawasan kebangsaan yang luas Gubernur Kaltim Isran Noor, sehingga menetapkan kebijakan tersebut,” jelasnya. (Redaksi KF)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma
-
PARIWARA5 hari ago
Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Kembali Hadir, Rangkul Gen Z Tunjukkan Bakat dan Aksi Sosial
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Raih Juara Umum STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Percepat Peninjauan RTRW 2023–2042, Sesuaikan dengan IKN dan Visi Kepala Daerah Baru
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sapu Bersih Medali, Biliar Samarinda Tampil Perkasa di Porwada Kaltim 2025
-
OLAHRAGA5 hari ago
Wawali Lepas 60 Wartawan Samarinda ke Porwada Kaltim 2025, Janjikan Reward bagi Peraih Medali
-
NUSANTARA4 hari ago
Otorita Ibu Kota Nusantara Perkuat Sinergi Tangani Aktivitas Ilegal di Kawasan Pembangunan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
“Wastra Kaltim untuk Generasi Emas” Semarakkan Pameran Kaltim Exhibition 2025 di TMII