Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Gubernur Rudy Mas’ud Jawab Kritik DPRD dan Tegaskan Perusda Bukan Pengganti Koperasi

Diterbitkan

pada

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud usai penandatanganan MoU dengan YKAN dan YLBKD, Senin. (Chandra/ Kaltim Faktual)

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud buka suara soal sorotan DPRD atas ketidakhadirannya dalam rapat paripurna dan wacana pelibatan Perusda dalam pengelolaan IUP batubara. Ia menegaskan komitmen untuk membangun sinergi dengan legislatif serta meluruskan persepsi soal koperasi dan peran Perusda.

Klarifikasi atas dua isu strategis disampaikan orang nomor satu di Kaltim itu, usai menghadiri penandatanganan kerja sama antara Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD), yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 21 Juli 2025.

Isu pertama menyangkut interupsi DPRD Kaltim terkait ketidakhadiran kepala daerah atau perwakilan dalam rapat paripurna. Gubernur Rudy menegaskan bahwa pihak eksekutif selalu berupaya hadir melalui utusan yang ditugaskan.

“Perwakilan eksekutif selalu hadir. Namun jika DPRD menghendaki kehadiran saya secara langsung, tentu perlu penyesuaian jadwal. Hari ini saja, sejak pukul 08.00 sampai 15.00 WITA, saya memimpin peluncuran program Koperasi Merah Putih se-Indonesia. Agenda penting seperti itu tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif. “Kita bisa berkoordinasi kapan pun. Ini bukan masalah,” imbuhnya.

Sementara itu, soal wacana penggunaan Perusahaan Daerah (Perusda) untuk mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara sebagai alternatif koperasi, Gubernur Rudy memberikan penegasan.

“Saya tidak menolak koperasi. Di Kaltim ada 1.037 koperasi aktif. Bayangkan jika semuanya mengajukan IUP batubara — bagaimana pembagiannya? Maksud saya, Perusda hadir sebagai payung hukum agar koperasi di daerah terdampak bisa terakomodasi,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk menggantikan peran koperasi, melainkan sebagai bentuk fasilitasi dan pemerataan.

“Ini bukan menggantikan koperasi, tapi memastikan seluruh 1.037 koperasi mendapat ruang partisipasi,” pungkas Rudy.

Interupsi saat Paripurna DPRD

Sebelumnya, suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memanas usai interupsi keras yang disampaikan Anggota Komisi IV, Syahariah Mas’ud, terkait absennya Gubernur dan sejumlah pejabat tinggi pada agenda penting tersebut.

Syahariah menyampaikan kekecewaannya atas kebiasaan pemerintah provinsi yang kerap tidak menghadiri langsung rapat-rapat penting DPRD. Interupsinya sontak mengejutkan peserta rapat, terutama karena agenda saat itu membahas Perda usulan Panitia Khusus (Pansus) tentang pendidikan, perlindungan anak, dan lingkungan.

“Kenapa saya berinterupsi keras? Karena menurut catatan saya, ini sudah beberapa kali terjadi,” tegas Syahariah saat menyampaikan interupsinya pada Senin, 21 Juli 2025.

Politisi Golkar itu menyampaikan, meski tidak menolak sepenuhnya jika Gubernur diwakilkan, namun ia menekankan bahwa perwakilan harus dilakukan oleh pejabat yang memiliki otoritas tinggi, seperti Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah (Sekda), bukan hanya staf ahli. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.