EKONOMI DAN PARIWISATA
Harga TBS Awal Juli Turun Dibanding Periode Sebelumnya

Harga TBS kelapa sawit Kaltim periode awal Juli ini turun dibandingkan perioe sebelumya. Simak lebih lanjut untuk mengetahui rincian harga TBS di setiap umurnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama perwakilan kelompok tani dan perusahaan perkebunan, sepakat menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit senilai Rp2.656,02 per kg untuk periode 1-15 Juli 2024.
“Harga sebesar ini untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas, sedikit menurun ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp2.673,60 per kg,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal di Samarinda, Senin 15 Juli 2024.
Sedangkan rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun yakni, TBS dipanen dari umur 3 tahun dari Rp2.356,71 per kg periode 16-30 Juni, turun menjadi Rp2.341,17 per kg.
Kemudian TBS dari pohon umur 4 tahun dari Rp2.516,44 menjadi Rp2.499,77 per kg, umur 5 tahun dari Rp2.528,88 menjadi Rp2.512,19 per kg, umur 6 tahun dari Rp2.555,44 turun menjadi Rp2.538,59 per kg.
Sedangkan untuk TBS dari pohon umur 7 tahun harganya mulai dari Rp2.570,42 menjadi Rp2.553,48 per kg, umur 8 tahun dari Rp2.590,05 menjadi Rp2.572,98, dan TBS dari pohon umur 9 tahun yang sebelumnya Rp2.642,38 turun tipis menjadi Rp2.625 per kg.
Ia menjelaskan bahwa harga yang ditetapkan oleh tim dari lintas sektor ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Dalam hal ini, ia mendorong petani kelapa sawit berorgansasi dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit.
Hal tersebut bertujuan agar harga penjualan TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak, karena jika mereka berorganisasi maka akan kuat secara kelembagaan.
“Dalam penetapan harga TBS, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan Kaltim melibatkan pihak terkait seperti pabrik pengolah kelapa sawit dan perwakilan pekebun, sehingga terjadi keseimbangan dan keadilan harga,” katanya.
Ia juga mengatakan, untuk harga crude palm oil (CPO) tertimbang di periode 1-15 Juli ditetapkan sebesar Rp12.208,79 per kg, turun tipis ketimbang periode 16-30 Juni yang seharga Rp12.212,17 per kg.
“Sedangkan untuk harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang periode 16-30 Juni sebesar Rp6.958 per kg, terjadi kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp6.910,44 per kg,” ujarnya. (rw)
-
SAMARINDA5 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA4 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SOSOK24 jam ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim