SEPUTAR KALTIM
Harga TBS Sawit Naik, Petani Plasma Kaltim Diuntungkan

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur menunjukkan tren positif. Terjadi kenaikan harga di semua kelompok umur pohon sawit untuk periode 16 hingga 30 April 2025.
“Harga TBS di Kaltim pekan ini naik di setiap kelompok umurnya,” kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik dalam keterangan resminya, Jumat 2 Mei 2025.
Ia menjelaskan, kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya harga jual crude palm oil (CPO) perusahaan yang mencapai Rp 14.379,83 per kilogram. Sementara harga kernel atau inti sawit rerata tertimbang berada di angka Rp 12.164,84. Indeks K ditetapkan sebesar 89,27 persen.
Rincian Harga Berdasarkan Umur Pohon
Berikut rincian harga TBS sawit untuk periode tersebut:
Umur 3 tahun: Rp 2.949,91 per kg
Umur 4 tahun: Rp 3.144,63 per kg
Umur 5 tahun: Rp 3.164,77 per kg
Umur 6 tahun: Rp 3.199,13 per kg
Umur 7 tahun: Rp 3.218,68 per kg
Umur 8 tahun: Rp 3.242,68 per kg
Umur 9 tahun: Rp 3.311,89 per kg
Umur 10 tahun ke atas: Rp 3.350,70 per kg
Harga tersebut berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS), khususnya kebun plasma.
Lindungi Petani dari Permainan Harga Tengkulak
Andi Siddik menegaskan pentingnya kemitraan antara kelompok tani dan pabrik sawit guna memastikan harga jual TBS yang adil dan sesuai standar.
“Dengan kerja sama ini, harga TBS petani lebih terjamin dan tidak mudah dimainkan oleh tengkulak. Harapannya, kesejahteraan petani sawit, khususnya petani plasma, bisa terus meningkat,” ujarnya.
Kenaikan harga ini menjadi dorongan positif bagi sektor perkebunan sawit Kaltim yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing